Pringsewu (buseronline.com) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengungkap kasus premanisme yang meresahkan warga di Kabupaten Pringsewu.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Krakatau 2025 yang digelar untuk memberantas penyakit masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha.
Kasus ini mencuat setelah beredar video viral di media sosial Facebook yang memperlihatkan sekelompok pemuda mengacungkan senjata tajam disertai narasi “Gangster BOM21 - from bambuseribu with love.”
Video tersebut memicu kekhawatiran masyarakat, khususnya di Pekon Gumuk Rajin, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Menanggapi laporan warga, Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pringsewu segera bergerak melakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menjelaskan, hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan kelompok pemuda yang kerap menebar teror dengan senjata tajam.
"Dua orang pelaku berhasil diamankan, yakni RA (18), warga Kelurahan Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, dan WM (19), warga Kecamatan Pringsewu. Keduanya teridentifikasi sebagai anggota geng dalam video viral tersebut," ungkap Yuni, seperti dilansir dari laman Humas Polri.
Dalam operasi penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa sebilah celurit bergagang kayu sepanjang 120 cm yang diduga digunakan dalam aksi premanisme mereka.
"Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polda Lampung dalam memberantas aksi premanisme dan kekerasan jalanan. Operasi Pekat akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas Yuni.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan premanisme di lingkungan sekitar.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kamtibmas. Laporkan segera ke kantor polisi terdekat atau melalui kanal resmi kepolisian jika melihat aksi premanisme," pungkasnya. (R)
beritaTerkait
komentar