Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah berhasil menyelesaikan 3.326 perkara dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sejak 1 Mei 2025.
Operasi ini menyasar praktik premanisme yang dinilai semakin meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan serta iklim investasi nasional.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum, didukung oleh langkah-langkah intelijen, pre-emtif, dan preventif.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman di masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” tegas Irjen Sandi dalam keterangannya, seperti dilansir dari laman Humas Polri.
Adapun bentuk-bentuk kejahatan yang menjadi fokus penindakan dalam operasi ini meliputi pemerasan, pungutan liar (pungli), pengancaman, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, hingga penculikan.
Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain penangkapan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri oleh Polres Subang, 85 preman oleh Polresta Tangerang, serta 146 orang pelaku oleh Polda Banten.
Sementara itu, Polda Kalimantan Tengah memanggil Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP, dan Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 10 orang yang kedapatan membawa senjata tajam dan senjata api.
Untuk mendukung keberhasilan operasi ini, Polri telah mengambil sejumlah langkah strategis, antara lain melakukan penyelidikan terhadap organisasi masyarakat yang terindikasi melakukan tindak pidana, menggelar razia terhadap praktik pungli dan premanisme, melakukan pengecekan legalitas ormas, serta memberikan rekomendasi pembekuan atau pencabutan izin terhadap ormas yang terbukti melanggar hukum.
Selain itu, Polri juga terus menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan stabilitas keamanan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
"Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif,” pungkas Irjen Sandi. (R)
beritaTerkait
komentar