Rabu, 10 Juni 2026

Polri Tetapkan 14 Tersangka dalam Kasus Investasi Bodong, 3 Masih Buron

Jumat, 24 Januari 2025 00:20 WIB
Polri Tetapkan 14 Tersangka dalam Kasus Investasi Bodong, 3 Masih Buron
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan perkembangan kasus investasi bodong Net89 dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/01/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong Robot Trading Net89.

Dari jumlah tersebut, tiga orang masih buron dan diduga melarikan diri ke luar negeri. Ketiga buronan tersebut inisial AA, TL, dan LSHS. Untuk menangkap mereka, Polri telah menerbitkan Red Notice melalui Interpol.

Dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, Dirtipideksus Brigjen Helfi Assegaf menegaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dan Interpol dalam upaya pengejaran.

"Telah diterbitkan Red Notice. Kita bekerja sama dengan Divisi Hubinter dan Interpol, namun tetap akan dilakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," ujar Brigjen Helfi.

Menurutnya, penyebaran Red Notice telah dilakukan ke seluruh negara yang memiliki kerja sama dengan Interpol. Jika buronan tertangkap di suatu negara, otoritas setempat akan menginformasikan kepada Polri.

Selain tiga buronan, sembilan tersangka lainnya telah resmi ditahan oleh Polri. Namun, dua tersangka lainnya tidak ditahan karena mengidap penyakit serius.

Berikut daftar tersangka:

1. ESI

2. RS

3. AA (buron)

4. FI

5. MA

6. DS (tidak ditahan, sakit)

7. DI

8. FI

9. YW

10. MA (tidak ditahan, sakit)

11. IR

12. AA (buron)

13. TL (buron)

14. LSHS (buron)

Brigjen Helfi juga mengungkapkan bahwa AA dan TL adalah pasangan suami-istri, sementara anak mereka turut menjadi tersangka dan telah ditahan.

"Untuk anaknya, saat ini dalam proses penahanan kita," tambahnya.

Kasus Net89 masih terus berkembang dengan upaya pelacakan aset dan pemeriksaan mendalam terhadap para tersangka.

Polri juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban investasi bodong ini untuk segera melapor.

Hingga kini, aparat kepolisian masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait keberadaan para buronan. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah
Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Saat Kunjungan Kerja ke Pesisir Barat Lampung
Gerakan Sekolah ASRI dan Penanaman Mangrove Perkuat Karakter Peduli Lingkungan
Polri Siapkan Posko Khusus untuk Permudah Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran Kemayoran
Polri dan PLN Perkuat Pengamanan Jantung Kelistrikan Jateng-DIY Melalui Bintek Sistem Manajemen Pengamanan
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar
komentar
beritaTerbaru