Minggu, 23 Agustus 2026

Polisi Tahan Tersangka Tambang Ilegal

Minggu, 24 Maret 2024 01:01 WIB
Polisi Tahan Tersangka Tambang Ilegal
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Jakarta (buseronline.com) - Tersangka kasus tambang ilegal inisial JS ditahan di Direktorat Tindek Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri, sampai Kamis (21/3/2024).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo membenarkan penahanan JS.

Menurutnya, informasi dari penyidik, penahanan JS sudah dilakukan sejak tanggal 15 Maret 2024.

“Ya benar, sejak 15 Maret 2024 proses masih kesinambungan dilakukan penyidikan,” kata Trunoyudo kepada wartawan.

JS yang juga abang kandung mantan Bupati Samosir RS disangka melakukan tindak pidana tambang batu illegal (galian C). Ditengarai tersangka melakukan kegiatan penambangan illegal sejak tahun 2021 lalu.

Sebelumnya diberitakan, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan tambang ilegal jenis galian C yang berlokasi di Desa Silimalombu, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumut. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Marseille Bantai Strasbourg 4-0, Gouiri Cetak Brace
Bandara Husein Sastranegara Disiapkan Jadi Etalase Produk UMKM Kota Bandung
Real Betis Tekuk Real Sociedad 1-0, Rodrigo Riquelme Jadi Penentu
Cristiano Ronaldo Cetak Gol Perdana, Al Nassr Hancurkan Al Riyadh 4-0
Arsenal Hajar Coventry City 3-0 di Laga Pembuka Premier League 2026-27
Eks Pabrik Kina Bandung Jadi Jejak Sejarah Industri Farmasi Indonesia
komentar
beritaTerbaru