Minggu, 18 Oktober 2026

Polisi Tahan Tersangka Tambang Ilegal

Minggu, 24 Maret 2024 01:01 WIB
Polisi Tahan Tersangka Tambang Ilegal
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Jakarta (buseronline.com) - Tersangka kasus tambang ilegal inisial JS ditahan di Direktorat Tindek Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri, sampai Kamis (21/3/2024).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo membenarkan penahanan JS.

Menurutnya, informasi dari penyidik, penahanan JS sudah dilakukan sejak tanggal 15 Maret 2024.

“Ya benar, sejak 15 Maret 2024 proses masih kesinambungan dilakukan penyidikan,” kata Trunoyudo kepada wartawan.

JS yang juga abang kandung mantan Bupati Samosir RS disangka melakukan tindak pidana tambang batu illegal (galian C). Ditengarai tersangka melakukan kegiatan penambangan illegal sejak tahun 2021 lalu.

Sebelumnya diberitakan, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan tambang ilegal jenis galian C yang berlokasi di Desa Silimalombu, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumut. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Rico Waas Apresiasi Konjen Jepang, Dorong Penguatan Kerja Sama Medan dan Ichikawa
Kabut Asap Selimuti Medan, Dinkes Ingatkan Bahaya Gangguan Pernapasan
Pemprov Jabar Bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga Tingkat Desa
Wamentan Dorong Percepatan Kerja Sama Investasi Fosfat Indonesia-Aljazair
Kakorlantas Polri Tegaskan Pungli Ditindak Tegas, Personel Terbukti Melanggar Dicopot dari Tugas
Kabut Asap Selimuti Sumut, Pemko Medan Berlakukan PJJ untuk PAUD hingga SMP pada 16-21 Oktober 2026
komentar
beritaTerbaru