Ia menjelaskan, peristiwa pembunuhan pengemudi yang menjadi materi video kedua sebenarnya terjadi pada 20 April 2026. Korban diketahui bernama Robert Terry alias Sula, bukan Regeny Jems Patty sebagaimana narasi yang disebarkan.
Menurut Yusuf, penggunaan kembali rekaman lama dengan mengubah identitas dan waktu kejadian merupakan tindakan yang dapat membentuk persepsi keliru di tengah masyarakat.
"Ini adalah bentuk provokasi influencer mereka Sebby Sambom agar masyarakat takut. Tindakan ini murni mencari perhatian dan propaganda murahan," ujarnya.
Yusuf mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Ia meminta warga tidak langsung mempercayai maupun menyebarluaskan video yang belum jelas sumber dan kebenaran waktunya.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 juga mengajak masyarakat untuk mengutamakan informasi dari sumber resmi serta melaporkan kepada aparat berwenang apabila menemukan konten mencurigakan yang berkaitan dengan situasi keamanan.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa. Seluruh elemen masyarakat juga diimbau bersama-sama menjaga ruang digital agar tidak menjadi sarana penyebaran informasi menyesatkan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di
Papua. (R)
beritaTerkait
komentar