Selasa, 03 November 2026

Baintelkam Polri Gandeng BNN dan UNAS, Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Transformasi SKCK

Selasa, 03 November 2026 18:40 WIB
Baintelkam Polri Gandeng BNN dan UNAS, Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Transformasi SKCK
Kegiatan FGD bertajuk “Pencegahan Tindak Pidana Narkotika Melalui Transformasi SKCK Terintegrasi Berbasis Risiko” yang berlangsung di Ruang Cyber Library Universitas Nasional, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Baintelkam Polri menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Universitas Nasional (UNAS) untuk memperkuat upaya pencegahan tindak pidana narkotika melalui transformasi pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) berbasis risiko dan terintegrasi.

Dilansir dari laman Humas Polri, upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Pencegahan Tindak Pidana Narkotika Melalui Transformasi SKCK Terintegrasi Berbasis Risiko" yang berlangsung di Ruang Cyber Library Universitas Nasional, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 28 Oktober 2026.

Kegiatan dibuka oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAS, Dr Aos Yuli Firdaus, yang mewakili Rektor Universitas Nasional. FGD tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari BNN, Baintelkam Polri, dan lingkungan akademisi UNAS.

Dalam sambutannya, Aos Yuli Firdaus menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi mahasiswa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, pencegahan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan deteksi dini, edukasi berkelanjutan, serta kolaborasi lintas sektor.

Ia menilai sinergi antara Polri, BNN, perguruan tinggi, dan masyarakat menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas narkoba.

Senada, perwakilan BNN Kota Jakarta Selatan, Adolf Hitler Efroza, menyampaikan bahwa perang melawan narkotika harus dilakukan melalui pendekatan pencegahan dan penindakan secara bersamaan.

Ia menekankan pentingnya pertukaran data dan informasi antarlembaga untuk mempercepat pemetaan potensi penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda.

Sementara itu, perwakilan Baintelkam Polri, Kombes Pol Aris Sulistyono SH MH menjelaskan bahwa transformasi SKCK terintegrasi berbasis risiko menjadi salah satu gagasan strategis untuk memperkuat sistem pencegahan.

Selama ini, penerbitan SKCK masih dominan mengandalkan catatan kepolisian. Ke depan, sistem tersebut diharapkan dapat memanfaatkan data dan informasi dari berbagai instansi terkait sehingga proses pemeriksaan menjadi lebih akurat.

Penguatan sistem tersebut akan dilakukan melalui penyempurnaan regulasi, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), kerja sama pertukaran data yang aman, serta pengembangan teknologi berbasis Application Programming Interface (API Service).

Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga dinilai penting agar penerapan teknologi dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata.

FGD ini turut menyoroti pentingnya keterlibatan berbagai instansi dalam upaya pencegahan narkotika. Selain Polri dan BNN, kolaborasi juga perlu melibatkan Kementerian Dalam Negeri, PPATK, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, perguruan tinggi, serta masyarakat.

Melalui kerja sama tersebut, setiap lembaga diharapkan dapat saling melengkapi informasi dan memperkuat koordinasi sesuai tugas serta kewenangannya.

Keterlibatan UNAS dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan dunia pendidikan terhadap upaya pencegahan narkotika. Kampus diharapkan tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga berperan aktif membangun kesadaran mahasiswa mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dengan penguatan sinergi dan transformasi layanan SKCK, Baintelkam Polri, BNN, dan UNAS berharap upaya pencegahan tindak pidana narkotika dapat berjalan lebih terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan demi melindungi generasi muda Indonesia. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kapolri Minta Jaringan Kejahatan Digital Dibongkar, Pelacakan Aset Jadi Prioritas
Kapolri dan Muhammadiyah Perkuat Kolaborasi Jaga Toleransi dan Stabilitas Kamtibmas
Bareskrim Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi sebagai Tersangka Kasus Karhutla
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Pakaian Bekas Impor Ilegal di Subang, Nilai Barang Capai Rp15 Miliar
Polri Perkuat Kerja Sama dengan Tiongkok Berantas Jaringan Narkotika Lintas Negara
Kapolri Tegaskan Komitmen Perkuat Penegakan Hukum dan Dukung Indonesia Emas 2045
komentar
beritaTerbaru