Jakarta (buseronline.com) - Baintelkam Polri menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Universitas Nasional (UNAS) untuk memperkuat upaya pencegahan tindak pidana narkotika melalui transformasi pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) berbasis risiko dan terintegrasi.
Dilansir dari laman Humas
Polri, upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Pencegahan Tindak Pidana Narkotika Melalui Transformasi
SKCK Terintegrasi Berbasis Risiko" yang berlangsung di Ruang Cyber Library Universitas Nasional, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 28 Oktober 2026.
Kegiatan dibuka oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAS, Dr Aos Yuli Firdaus, yang mewakili Rektor Universitas Nasional. FGD tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari BNN, Baintelkam Polri, dan lingkungan akademisi UNAS.
Dalam sambutannya, Aos Yuli Firdaus menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi mahasiswa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, pencegahan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan deteksi dini, edukasi berkelanjutan, serta kolaborasi lintas sektor.
Ia menilai sinergi antara
Polri,
BNN, perguruan tinggi, dan masyarakat menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas narkoba.
Senada, perwakilan BNN Kota Jakarta Selatan, Adolf Hitler Efroza, menyampaikan bahwa perang melawan narkotika harus dilakukan melalui pendekatan pencegahan dan penindakan secara bersamaan.
Ia menekankan pentingnya pertukaran data dan informasi antarlembaga untuk mempercepat pemetaan potensi penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda.
Sementara itu, perwakilan Baintelkam Polri, Kombes Pol Aris Sulistyono SH MH menjelaskan bahwa transformasi SKCK terintegrasi berbasis risiko menjadi salah satu gagasan strategis untuk memperkuat sistem pencegahan.
Selama ini, penerbitan
SKCK masih dominan mengandalkan catatan kepolisian. Ke depan, sistem tersebut diharapkan dapat memanfaatkan data dan informasi dari berbagai instansi terkait sehingga proses pemeriksaan menjadi lebih akurat.
Penguatan sistem tersebut akan dilakukan melalui penyempurnaan regulasi, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), kerja sama pertukaran data yang aman, serta pengembangan teknologi berbasis Application Programming Interface (API Service).
beritaTerkait
komentar