Jumat, 30 Oktober 2026

Revisi UU Tipikor Disiapkan, KPK Dorong Persaingan Usaha yang Sehat

Jumat, 30 Oktober 2026 18:50 WIB
Revisi UU Tipikor Disiapkan, KPK Dorong Persaingan Usaha yang Sehat
Forum Public-Private Dialogue on the Anti-Corruption Law Revision: Private Sector Readiness and Regulatory Implications yang digelar di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Ia juga berharap regulator dapat menyediakan panduan yang jelas agar perusahaan memahami kewajiban hukum dan memiliki kepastian dalam menjalankan kegiatan usaha.

"Sektor swasta perlu mengidentifikasi tantangan terbesarnya. Kemudian, regulator di bidang ini juga diharapkan mendorong terciptanya panduan jelas. Selain itu, kami juga mohon arahan dan visi KPK karena sebaiknya mencegah daripada nanti berurusan dengan APH," ujarnya.

Melalui pembaruan UU Tipikor, pemberantasan korupsi diharapkan tidak hanya berfokus pada penghukuman pelaku, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan dan menciptakan sistem bisnis yang adil.

Dengan demikian, perusahaan yang menjalankan usaha secara jujur dan bertanggung jawab dapat memperoleh kesempatan bersaing secara sehat. Keberhasilan bisnis pun diharapkan semakin ditentukan oleh kualitas, inovasi, produktivitas, efisiensi, serta tata kelola yang baik, bukan oleh praktik korupsi dan penyalahgunaan pengaruh. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Ajak Mahasiswa Untirta Perkuat Integritas dan Budaya Antikorupsi
KPK Dorong Penguatan Integritas DPRD Banten untuk Cegah Korupsi
KPK dan Delegasi Nigeria Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Korupsi untuk Jaga Keamanan Nasional
KPK Serahkan Dua Bidang Tanah Senilai Rp250 Juta untuk Dukung Pelayanan ATR/BPN Labuhanbatu
KPK Perkuat Gerakan Antikorupsi di Aceh dan Bengkulu, Sasar Keluarga hingga Generasi Muda
KPK Tahan Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru