Selasa, 27 Oktober 2026

KPK Perkuat Gerakan Antikorupsi di Aceh dan Bengkulu, Sasar Keluarga hingga Generasi Muda

Selasa, 27 Oktober 2026 18:55 WIB
KPK Perkuat Gerakan Antikorupsi di Aceh dan Bengkulu, Sasar Keluarga hingga Generasi Muda
Penguatan gerakan antikorupsi tersebut dilaksanakan melalui rangkaian kegiatan Direktorat Pembinaan Permas KPK pada 19-22 Oktober 2026.
KPK juga menekankan pentingnya membangun budaya antikorupsi dari lingkungan keluarga. Nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kesederhanaan, dan kepedulian perlu ditanamkan melalui kebiasaan serta keteladanan sehari-hari.

Untuk mendukung upaya tersebut, KPK menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di Gedung Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada 22 Oktober 2026.

Kegiatan itu diikuti 50 pasangan pejabat eselon I dan II Pemerintah Provinsi Aceh. Peserta mengikuti pembelajaran, menyusun perisai integritas keluarga, merumuskan visi dan misi keluarga, serta menandatangani pakta integritas.

Di Bengkulu, KPK menggelar kegiatan Keluarga Berintegritas di Aula Merah Putih, Kantor Pemerintah Provinsi Bengkulu, pada 20 Oktober 2026.

Kegiatan bertema "Pentingnya Membangun Karakter Melalui Kebiasaan Keluarga" tersebut dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu H Mian, Ketua BKOW Provinsi Bengkulu Eko Kurnia Ningsih, Kepala Dinas P3APPKB Gusti Miniarti, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Wakil Kepala Satuan Tugas 2 Direktorat Permas KPK, Dion Hardika, mengatakan kegiatan tersebut mengajak peserta menerapkan nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari membangun komunikasi keluarga hingga mengambil keputusan dan mengelola kebutuhan secara bertanggung jawab.

"Pencegahan perilaku koruptif tidak cukup melalui pemahaman tentang pelanggaran hukum, tetapi perlu dibangun lewat kebiasaan jujur dan bertanggung jawab," kata Dion.

Ia menambahkan, pendidikan antikorupsi perlu memanfaatkan identitas, pengalaman, dan nilai budaya setempat agar lebih mudah dipahami dan diterapkan masyarakat.

Pendekatan tersebut diwujudkan melalui Lokakarya Penulisan Materi Antikorupsi Berbasis Kearifan Lokal Bumi Rafflesia di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, pada 21 Oktober 2026.

Kegiatan itu melibatkan unsur pemerintah daerah untuk menggali potensi budaya lokal sebagai sumber materi pendidikan antikorupsi.

Menurut Dion, pemanfaatan kearifan lokal dapat membuat pendidikan antikorupsi lebih kontekstual karena menghubungkan nilai integritas dengan pengalaman sosial dan budaya yang telah dikenal masyarakat.

KPK juga mendorong keterlibatan generasi muda melalui kegiatan "Temu Tamu Society: Integrity Starts With Us" di Universitas Bengkulu, pada 20 Oktober 2026.

Kegiatan yang diinisiasi alumni SINTESIS 2026, Dimas Heriyadi, tersebut merupakan implementasi Rencana Aksi Alumni SINTESIS 2026.

Melalui seni, pemutaran film, pemaparan materi, dan diskusi terbuka, mahasiswa serta komunitas diajak mengenal dan mendiskusikan nilai-nilai antikorupsi.

Sementara itu, penguatan gerakan antikorupsi di Bengkulu juga dilakukan melalui Forum Diskusi Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) pada 19 Oktober 2026, di Ruang Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu.

Forum tersebut menjadi wadah koordinasi bagi para pemangku kepentingan untuk memperkuat keterlibatan dalam pendidikan dan gerakan antikorupsi di daerah.

Rangkaian kegiatan di Aceh dan Bengkulu menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat.

Keluarga berperan membentuk karakter, pemerintahan desa memperkuat akuntabilitas, lembaga peradilan menjaga integritas penegakan hukum, sedangkan kearifan lokal dan generasi muda memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi.

Melalui program tersebut, KPK mendorong penerapan nilai integritas secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari maupun penyelenggaraan pemerintahan.

Transparansi, pengawasan yang efektif, serta partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat mempersempit peluang terjadinya korupsi dan memperkuat kepercayaan publik. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Serahkan Dua Bidang Tanah Senilai Rp250 Juta untuk Dukung Pelayanan ATR/BPN Labuhanbatu
Laboratorium Sabu di Aceh Terbongkar, Aparat Sita Hampir 1,2 Ton Narkotika
KPK Tahan Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Skor SPI Klaten 73,97, KPK Dorong Pembenahan Tata Kelola Pemerintahan
KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp9,65 Miliar ke Pemprov DKI, Bakal Jadi Pos Damkar
KPK Soroti Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi, Dorong Pembenahan Tata Kelola Partai
komentar
beritaTerbaru