Sabtu, 24 Oktober 2026

Kapal Tanker Pengangkut 1,16 Ton Ketamin di Sumut Berulang Kali Ganti Nama, Ini Modusnya

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:30 WIB
Kapal Tanker Pengangkut 1,16 Ton Ketamin di Sumut Berulang Kali Ganti Nama, Ini Modusnya
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkap modus penyelundup narkotika yang berulang kali mengganti nama kapal untuk mengelabui aparat penegak hukum, Jumat (23/10/2026).
Tim gabungan turut mengidentifikasi Makmur Marine Petroleum sebagai perusahaan yang tercatat menjadi pemilik kapal atau registered owner.

Suyudi menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari operasi gabungan yang dilaksanakan secara senyap oleh sejumlah unsur penegak hukum.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya membongkar praktik penyelundupan narkotika melalui jalur laut. Pengawasan terhadap pergerakan kapal dan pertukaran informasi antarlembaga menjadi langkah penting untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan.

Pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin tersebut sekaligus menyoroti modus penggunaan identitas kapal yang berubah-ubah untuk menghindari pengawasan aparat.

Penindakan ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan penyelundup narkotika yang memanfaatkan jalur pelayaran internasional untuk memasukkan barang terlarang ke Indonesia. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kapolri Kunjungi MA, Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi Penegakan Hukum
Kapolri Suyudi Ario Seto Tekankan Polri Harus Hadir dan Berikan Solusi bagi Masyarakat
Kapolri Suyudi Ario Seto Perkuat Sinergi dengan Kejagung, Dorong Penegakan Hukum Berkeadilan
Brigjen Aries Syahbudin Resmi Jabat Kakorlantas Polri, Lanjutkan Agenda Strategis Keselamatan Lalu Lintas
Kapolri Suyudi Ario Seto Silaturahmi ke MUI, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan
Polri Gencarkan Operasi Pemberantasan Narkoba di Sejumlah Daerah, Ratusan Orang Diamankan
komentar
beritaTerbaru