Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengintensifkan operasi pemberantasan peredaran narkotika di sejumlah wilayah Indonesia.
Dilansir dari laman Humas
Polri, operasi terpadu tersebut menyasar kawasan yang diduga menjadi pusat
peredaran narkoba, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya di Jakarta, pada 13 Oktober 2026, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen
Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak," tegas Kapolri.
Sejak awal Oktober 2026,
Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait meningkatkan operasi di sejumlah kawasan yang diduga rawan
peredaran narkoba.
Di Jakarta Barat, operasi gabungan yang berlangsung, Jumat (9/10/2026) menyasar Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah. Dalam penindakan tersebut, sebanyak 24 orang diamankan.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Sementara itu, di Sumatera Utara, petugas melakukan operasi di sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.
Sebanyak 36 orang diamankan dengan barang bukti sekitar 102 gram sabu dan sejumlah barang lainnya. Di Riau, operasi di sebuah tempat hiburan malam mengamankan 68 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Penindakan juga dilakukan di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, sebanyak 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba.
Rangkaian operasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk menindak para pelaku sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di berbagai daerah.
Kapolri menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian sendiri. Diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat agar peredaran narkotika dapat ditekan.
beritaTerkait
komentar