Rabu, 14 Oktober 2026

Polri Gencarkan Operasi Pemberantasan Narkoba di Sejumlah Daerah, Ratusan Orang Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 10:55 WIB
Polri Gencarkan Operasi Pemberantasan Narkoba di Sejumlah Daerah, Ratusan Orang Diamankan
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengintensifkan operasi pemberantasan peredaran narkotika di sejumlah wilayah Indonesia.

Dilansir dari laman Humas Polri, operasi terpadu tersebut menyasar kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya di Jakarta, pada 13 Oktober 2026, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak," tegas Kapolri.

Sejak awal Oktober 2026, Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait meningkatkan operasi di sejumlah kawasan yang diduga rawan peredaran narkoba.

Di Jakarta Barat, operasi gabungan yang berlangsung, Jumat (9/10/2026) menyasar Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah. Dalam penindakan tersebut, sebanyak 24 orang diamankan.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Sementara itu, di Sumatera Utara, petugas melakukan operasi di sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.

Sebanyak 36 orang diamankan dengan barang bukti sekitar 102 gram sabu dan sejumlah barang lainnya. Di Riau, operasi di sebuah tempat hiburan malam mengamankan 68 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Penindakan juga dilakukan di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, sebanyak 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba.

Rangkaian operasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk menindak para pelaku sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di berbagai daerah.

Kapolri menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian sendiri. Diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat agar peredaran narkotika dapat ditekan.

"Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas," ujar Suyudi.

Ia juga menegaskan bahwa semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan melindungi warga dari ancaman narkoba. Masyarakat diharapkan berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar lingkungan tidak dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkotika.

Dalam penanganan perkara narkotika, Polri membedakan pengguna dengan bandar maupun pengedar. Pengguna yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan hukum dapat diarahkan menjalani rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar diproses berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polri memastikan koordinasi lintas lembaga akan terus diperkuat, termasuk untuk menelusuri jaringan pemasok dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Melalui penegakan hukum, pencegahan, rehabilitasi, dan keterlibatan masyarakat, pemberantasan narkoba diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob untuk Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Padang
Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Pejabat Strategis Berganti
Polri Berantas Premanisme dan Pungli, Puluhan Ribu Kasus Diungkap Sepanjang 2026
Polda Lampung Ungkap Sejumlah Kasus Perdagangan Ilegal
Polri Tahan Empat Tersangka Kasus Kecelakaan KM Virgo Transport 8
Siswa SMK Muhammadiyah Sumpiuh Kenali Teknologi Lalu Lintas di NTMC Korlantas Polri
komentar
beritaTerbaru