Rabu, 21 Oktober 2026

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp5,8 Miliar, Dua Orang Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 18:40 WIB
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp5,8 Miliar, Dua Orang Ditangkap
Bareskrim Polri menggagalkan dugaan penyelundupan BBL asal Pangandaran, Jawa Barat, yang diduga akan dikirim ke luar negeri melalui jaringan distribusi lintas negara.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP KKP), Pung Nugroho Saksono, mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya, pemberantasan penyelundupan benih lobster membutuhkan kerja sama lintas kementerian dan lembaga. Pemerintah melalui Satgas BBL memperkuat pengawasan dengan melibatkan Polri, TNI, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Negara tidak boleh kalah oleh pelaku yang melakukan tindak kejahatan ini. Kami akan terus bekerja, melakukan operasi, dan memperkuat kerja sama seluruh unsur untuk menghentikan penyelundupan benih bening lobster," ujar Pung.

Benih lobster yang disita direncanakan diserahkan kepada KKP untuk dibudidayakan di wilayah Batam. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan sekaligus mendorong pemanfaatan benih lobster di dalam negeri.

Bareskrim Polri bersama instansi terkait masih mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan penyelundupan lintas negara, termasuk pihak yang diduga menjadi pemasok, pemodal, dan pembeli serta menelusuri aliran dana hasil aktivitas ilegal tersebut. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Peredaran Narkotika di Jepara Meningkat, Kejari Tangani 30 Perkara hingga Oktober 2026
Gubernur Jateng Tekankan Sinergi Forkopimda dalam Pisah Sambut Pangdam IV/Diponegoro
Edukasi Keselamatan, Kedisiplinan, dan Lingkungan Warnai Kegiatan Pelajar di Batang dan Pekalongan
Pemkab Taput Dukung Pengembangan Energi Panas Bumi, ESDM Siapkan Kajian Eksplorasi
482 Guru PAUD Ikuti Deklarasi Kemandirian IGABA Karanganyar
Pendapatan Sumut dalam P-APBD 2026 Naik Jadi Rp12,955 Triliun
komentar
beritaTerbaru