Minggu, 18 Oktober 2026

KPK Perluas Pembelajaran Antikorupsi bagi ASN, Sasar 6,8 Juta Pegawai hingga 2029

Minggu, 18 Oktober 2026 19:00 WIB
KPK Perluas Pembelajaran Antikorupsi bagi ASN, Sasar 6,8 Juta Pegawai hingga 2029
Bimtek Implementasi Tahap 2 Tahun 2026 diselenggarakan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) KPK berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2026), dengan melibatkan perwakilan dari 14 instansi.
Yonathan menekankan bahwa implementasi program tidak boleh sekadar menjadi pemenuhan indikator rencana aksi SPI, tetapi harus memberikan dampak nyata terhadap pembentukan budaya integritas.

"Namun, kami berharap implementasi ini tidak berhenti pada pemenuhan indikator rencana aksi SPI. Lebih dari itu, pembelajaran ini harus benar-benar menjadi bagian dari upaya nyata untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan masing-masing instansi," tegasnya.

Dalam pelaksanaan bimtek, peserta memperoleh penjelasan mengenai mekanisme implementasi, mulai dari alur pembelajaran, pembagian peran, hingga sistem monitoring dan evaluasi.

Kegiatan tersebut juga bertujuan memastikan kesiapan teknis instansi dalam mengintegrasikan modul ke LMS masing-masing, memperkuat kesiapan kelembagaan melalui penunjukan focal point dan tim pelaksana, serta menyamakan persepsi mengenai mekanisme pelaporan melalui Dashboard Monitoring yang dikembangkan KPK.

Implementasi program dilaksanakan secara bertahap, mulai dari pengiriman dan uji coba modul, pelaksanaan bimtek, integrasi modul ke LMS instansi, hingga penyelenggaraan pembelajaran dan pelaporan melalui dashboard nasional.

Untuk memperluas jangkauan program, KPK merencanakan pelaksanaan bimtek bagi pemerintah daerah di wilayah Sumatera melalui kegiatan di Batam. Sementara itu, pemerintah daerah di wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur akan dijangkau melalui bimtek di Makassar.

KPK juga berkomitmen memberikan pendampingan, asistensi teknis, dan fasilitasi selama proses implementasi berlangsung. Keberhasilan program ini membutuhkan dukungan pimpinan, pengelola pembelajaran, tim teknis, serta seluruh pemangku kepentingan di masing-masing instansi.

"Kami berharap setelah Bimtek ini selesai, seluruh instansi telah memiliki pemahaman dan kesiapan yang cukup untuk melakukan insersi modul serta memulai implementasi pembelajaran sesuai dengan jadwal yang telah disepakati," pungkas Yonathan. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Pengadaan Capai Rp148 Miliar
KPK Dorong Akademisi Aktif Cegah Korupsi Sumber Daya Alam
KPK Bekali 110 Calon Pemimpin Nasional dengan Pendidikan Antikorupsi
KPK dan Imigrasi Pulangkan Warga Thailand Buronan Interpol Terkait Dugaan Suap US$300 Ribu
KPK-Lemhannas Perkuat Integritas Calon Pemimpin Nasional
KPK: Indeks Integritas Pendidikan 2026 Capai 73,30, Tata Kelola Masih Jadi Tantangan
komentar
beritaTerbaru