Pemeriksaan juga diminta menjangkau pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan layanan tersebut guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penerapan pungutan kepada masyarakat.
Rico menekankan, penindakan akan dilakukan apabila ditemukan bukti yang cukup dan keterangan saksi yang mendukung dugaan pelanggaran. Langkah ini bertujuan memastikan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan dan masyarakat tidak dibebani pungutan yang tidak semestinya.
Sebelum kegiatan Sapa Warga berlangsung, Pemerintah Kota Medan juga menggelar gotong royong membersihkan aliran drainase di kawasan tersebut. Meski hujan deras mengguyur lokasi, kegiatan tetap berjalan. Acara yang semula direncanakan di luar ruangan akhirnya dipindahkan ke dalam ruangan karena kondisi cuaca.
Kegiatan itu turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah
Kota Medan Erfin Fachrurrazi, yang juga menjabat Inspektur
Kota Medan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Citra Effendi Capah, sejumlah pimpinan perangkat daerah, Camat Medan Baru Frans Seno RH Siahaan, para lurah, serta kepala lingkungan.
Pemerintah Kota Medan diharapkan dapat menindaklanjuti aduan tersebut melalui pemeriksaan yang transparan dan memastikan besaran serta dasar hukum pungutan pengangkutan sampah disampaikan secara jelas kepada masyarakat. (P3)
beritaTerkait
komentar