Minggu, 18 Oktober 2026

Wali Kota Medan Perintahkan Inspektorat Periksa Dugaan Pungli Pengangkutan Sampah, Oknum Terbukti Terancam Dipecat

Minggu, 18 Oktober 2026 12:59 WIB
Wali Kota Medan Perintahkan Inspektorat Periksa Dugaan Pungli Pengangkutan Sampah, Oknum Terbukti Terancam Dipecat
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat kegiatan Sapa Warga di Jalan Sei Asahan, Kelurahan Merdeka, Sabtu (17/10/2026).

Medan (buseronline.com) - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memerintahkan Inspektorat Kota Medan memeriksa seluruh kecamatan dan kelurahan menyusul adanya aduan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pengangkutan sampah.

Pemeriksaan secara khusus diminta menyasar Kecamatan Medan Baru dan petugas terkait di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan. Rico Waas menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi praktik pungutan tambahan di luar ketentuan.

Jika terbukti melakukan pungli berdasarkan bukti dan keterangan saksi, oknum yang bersangkutan akan dikenai tindakan tegas, termasuk pencopotan jabatan hingga pemecatan.

"Saya tidak mau ada pungli ekstra-ekstra dan macam-macam. Apabila terdeteksi ada pungutan ekstra-ekstra, ada saksi-saksi lainnya, kita pastikan oknum tersebut kita copot dan kita pecat," tegas Rico Waas saat kegiatan Sapa Warga di Jalan Sei Asahan, Kelurahan Merdeka, pada 17 Oktober 2026.

Aduan tersebut disampaikan Rotua, warga Kelurahan Merdeka, yang mengaku terbebani pungutan tambahan untuk pengangkutan sampah hasil penebangan tanaman. Padahal, ia mengaku telah membayar iuran bulanan sebesar Rp27.500.

Rotua mempertanyakan dasar aturan pungutan tambahan yang diminta petugas truk sampah di pangkalan. Menurutnya, warga harus mengeluarkan biaya di luar iuran bulanan agar sampah mereka dapat diangkut.

"Truk sampah di pangkalan meminta uang ekstra. Jadi kami terbebani. Kalau sampah kami mau diangkat, kami harus memberikan uang ekstra di luar uang bulanan yang sudah kami bayar Rp27.500 per bulan. Pertanyaannya, apakah memang itu peraturannya, Pak?" ujar Rotua.

Menanggapi laporan tersebut, Rico Waas langsung meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap jajaran kecamatan dan kelurahan, termasuk petugas yang berkaitan dengan pelayanan pengangkutan sampah di DLH Kota Medan.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Rico Waas Sambangi Sekolah Rakyat di Medan, Kisah Nia dan Danu Jadi Inspirasi
Rico Waas Apresiasi Konjen Jepang, Dorong Penguatan Kerja Sama Medan dan Ichikawa
Kabut Asap Selimuti Medan, Rico Waas Siapkan 1.800 Kotak Masker untuk Warga
Pemko Medan Perkuat Penanggulangan TBC melalui Tracing dan Cek Kesehatan Gratis
Rico Waas Temukan Sejumlah Kekurangan di Stadion Teladan, Keamanan Jadi Prioritas
Rico Waas akan Ditabalkan Marga Ginting, Sebut Sebagai Amanah Jaga Budaya Karo
komentar
beritaTerbaru