Minggu, 20 September 2026

KPK Minta Pengendalian Gratifikasi di Kampus Tak Sekadar Seremonial

Minggu, 20 September 2026 12:30 WIB
KPK Minta Pengendalian Gratifikasi di Kampus Tak Sekadar Seremonial
Pencanangan piloting atau program percontohan PPG bagi PTN dan PTKN di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur, Kamis (17/9/2026).
"Gratifikasi ini kalau dikaitkan dengan adat ketimuran, seringkali beda-beda tipis antara tanda terima kasih dengan versi suap yang sebenarnya diberikan secara terang-terangan," jelasnya.

Karena itu, perguruan tinggi perlu melakukan pemetaan terhadap berbagai potensi gratifikasi, termasuk pemberian yang disampaikan secara tidak langsung melalui keluarga maupun teman.

Setyo juga menekankan bahwa pengendalian gratifikasi harus menjadi bagian dari tata kelola perguruan tinggi secara menyeluruh.

Kampus tidak cukup hanya memiliki mekanisme pelaporan, tetapi harus mampu menindaklanjuti laporan, mencari solusi, memberikan sanksi sesuai ketentuan apabila diperlukan, serta mencegah persoalan serupa terulang.

"Karena apa? Yang jalan nanti sistem atau ekosistemnya yang akan jalan. Tata kelolanya yang akan berubah menjadi akan lebih baik lagi," ujarnya.

Setyo mengatakan, program integritas perguruan tinggi dikembangkan dengan memetakan berbagai potensi korupsi dan celah risiko yang ada. Pengendalian gratifikasi menjadi salah satu instrumen untuk mengurangi risiko tersebut.

Menurutnya, program percontohan di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Universitas Brawijaya menjadi kesempatan untuk menguji sistem sekaligus menemukan bagian yang masih perlu diperbaiki.

"Syukur-syukur kalau ada cacat, ada kekurangan, ada hal-hal yang belum sempurna, dan saya yakin mungkin belum sempurna. Tapi setidaknya itu bisa segera kita evaluasi," kata Setyo.

Ia menambahkan, keberhasilan program membutuhkan keterlibatan seluruh unsur perguruan tinggi. KPK tidak mungkin hadir setiap saat di setiap kampus sehingga sistem internal dan ekosistem integritas harus mampu berjalan secara mandiri dan berkelanjutan.

Pendidikan juga dinilai memiliki peran penting dalam membangun perilaku antikorupsi. Setyo berharap nilai integritas tidak hanya dipahami sebagai aturan, tetapi menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

"Pendidikan adalah bagian yang menjadi prioritas dan syukur-syukur ini nanti bisa menjadi sebuah pijakan. Bisa menjadi gaya hidup," ujarnya.

Perguruan tinggi memiliki posisi strategis karena menjadi tempat pendidikan bagi calon pemimpin, birokrat, profesional, ilmuwan, dan generasi penerus bangsa. Karena itu, nilai integritas dinilai perlu tercermin dalam pembelajaran, tata kelola, maupun perilaku seluruh sivitas akademika.

Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Ilfi Nur Diana, menyambut program piloting PPG sebagai kesempatan untuk memperkuat sistem integritas yang telah dibangun sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan.

Menurut Ilfi, perguruan tinggi tidak hanya memiliki tanggung jawab mencerdaskan bangsa, tetapi juga membangun integritas melalui sistem, perilaku, keteladanan, dan budaya yang dilakukan secara berkelanjutan.

"Sebab bagi kami integritas bukanlah sebuah slogan, integritas adalah sistem, perilaku, keteladanan, dan budaya yang harus dibangun secara terus-menerus," ujar Ilfi.

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah se-Sumut Teken Komitmen Bersama KPK Cegah Korupsi
Alumni SINTESIS KPK Dorong Gerakan Antikorupsi Lewat Distrik Muda
KPK Dorong PAKSI Bali Perkuat Edukasi dan Budaya Antikorupsi
Dinkes Bandung Perketat Pengawasan SPPG MBG
KPK Tangkap 8 Tersangka Dugaan Suap di ATR/BPN
KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp15,68 Miliar kepada Tiga Kementerian
komentar
beritaTerbaru