Sebelum memberikan suara, pegawai juga memperoleh informasi mengenai para kandidat melalui video profil. Informasi tersebut berisi rekam jejak dan riwayat jabatan masing-masing kandidat sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan pilihan.
Kanwil Kemenkum Banten menjadi kantor wilayah keempat yang menerapkan mekanisme e-voting. Sebelumnya, uji coba serupa telah dilakukan di Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur.
Kemenkum berharap penerapan e-voting dapat mendorong proses pemilihan pimpinan yang lebih transparan, objektif, dan partisipatif.
Mekanisme tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan manajemen talenta untuk menghadirkan pemimpin yang kompeten dan mampu membangun kolaborasi dengan seluruh pegawai. (R)
beritaTerkait
komentar