Serang (buseronline.com) - Kementerian Hukum (Kemenkum) RI kembali melibatkan pegawai dalam proses penentuan pimpinan kantor wilayah. Dilansir dari laman Kemenkum, kali ini, pegawai Kanwil Kemenkum Banten diberikan kesempatan memilih calon Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) melalui mekanisme electronic voting (e-voting).
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan, penerapan e-voting merupakan bagian dari uji coba pengembangan sistem manajemen talenta di lingkungan Kemenkum.
Melalui mekanisme tersebut, pemilihan pemimpin tidak hanya mempertimbangkan kompetensi dan rekam jejak, tetapi juga melibatkan pegawai yang nantinya akan bekerja bersama pemimpin terpilih.
"E-voting ini berorientasi pada menciptakan tim di unit kerja yang solid guna meningkatkan pelayanan publik yang semakin gemilang," kata Supratman di Aula Kanwil Kemenkum Banten, pada 9 September 2026.
Supratman menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses maupun hasil pemilihan. Ia meminta pegawai menggunakan hak pilih secara objektif dan tidak terpengaruh tekanan maupun kepentingan pribadi.
"Saya tidak akan mencampuri keputusan manajemen talenta. Gunakan hak pilih tanpa paksaan dan tanpa kepentingan lain selain kepentingan organisasi. Berikan penilaian secara objektif," tegasnya.
Ia juga mengingatkan kandidat yang nantinya terpilih agar tidak menjadikan jabatan sebagai alasan untuk merasa lebih tinggi dari pegawai lainnya.
Menurut Supratman, seorang pemimpin harus mampu menciptakan lingkungan kerja yang sehat, terbuka terhadap masukan, serta memperlakukan seluruh pegawai secara setara.
"Bagi yang terpilih, jangan congkak. Jadilah leader yang baik, yang mampu menciptakan suasana kerja yang baik dan mau mendengar. Perlakukan semua orang secara setara agar kualitas pelayanan kita semakin baik," ujarnya.
Supratman menekankan bahwa keberhasilan organisasi tidak dapat dicapai secara individual. Kolaborasi antara pimpinan dan seluruh pegawai menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkum Nico Afinta selaku Ketua Tim Manajemen Talenta menjelaskan, kandidat yang dipilih pegawai telah melalui proses penyaringan dalam sistem manajemen talenta.
"Pegawai diberikan kesempatan memilih calon pemimpin yang sebelumnya sudah disaring melalui manajemen talenta. Jadi, kandidat yang dipilih telah melalui proses penilaian terlebih dahulu," ujar Nico.
beritaTerkait
komentar