Sabtu, 03 Oktober 2026

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi Dana Hibah di Kalimantan

Senin, 17 Agustus 2026 17:40 WIB
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi Dana Hibah di Kalimantan
Foto bersama usai Rapat Koordinasi Strategi Pencegahan Korupsi Berbasis Pemetaan Risiko pada Area Strategis Pemerintahan Daerah di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (13/8/2026).
KPK menegaskan capaian MCSP bukan sekadar angka pengukuran. Lembaga antirasuah tersebut juga melakukan verifikasi dan validasi langsung ke lapangan untuk memastikan rekomendasi pencegahan benar-benar dilaksanakan.

Ely menyebut KPK telah turun langsung ke Singkawang dan Banjarbaru untuk memeriksa kondisi di lapangan serta menguji tindak lanjut rekomendasi pencegahan.

Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta, menegaskan pengawasan PBJ tidak boleh hanya dilakukan pada tahap akhir.

Menurutnya, pengawasan harus berlangsung sejak perencanaan, persiapan, pelaksanaan hingga serah terima pekerjaan. Pengawasan dapat dilakukan melalui audit, reviu, pemantauan dan evaluasi.

Selain itu, pemerintah daerah perlu membuka ruang pengaduan melalui whistleblowing system agar dugaan penyimpangan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.

Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, mengatakan sinergi tersebut bertujuan membangun pemerintahan daerah yang bersih, efektif dan akuntabel.

KPK berharap hasil pemetaan risiko tersebut tidak berhenti pada pertemuan koordinasi, tetapi ditindaklanjuti pemerintah daerah dengan memperkuat pengawasan serta menjalankan rekomendasi pencegahan secara konkret. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Nawal Dorong Penguatan Layanan Terpadu untuk Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak
KPK Perluas Edukasi Antikorupsi di Jawa Tengah, Sasar Mahasiswa hingga Tokoh Agama
KPK Petakan Anomali Perencanaan, Anggaran, dan Pengadaan di Pemprov Kaltim
KPK Dorong Pengelolaan PI 10 Persen Migas Kaltim Beri Manfaat Lebih Luas
28 Pasang Pelajar Temanggung Ikuti Integrity Champion 2026
KPK dan MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan melalui PRISMA Batch IV
komentar
beritaTerbaru