Sabtu, 26 September 2026

KPK dan MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan melalui PRISMA Batch IV

Sabtu, 26 September 2026 19:10 WIB
KPK dan MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan melalui PRISMA Batch IV
Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa.

Bogor (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Mahkamah Agung (MA) RI terus memperkuat integritas aparatur peradilan melalui Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi Mahkamah Agung (PRISMA) Batch IV.

Dilansir dari laman KPK, pelatihan yang digelar di Auditorium Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan, dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA, Bogor, Jawa Barat, pada 21-25 September 2026 itu diikuti 40 pimpinan pengadilan kelas I di lingkungan MA.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa mengatakan integritas merupakan fondasi penting dalam menjaga independensi, profesionalisme, dan kualitas proses peradilan.

Menurut Cahya, penguatan integritas tidak cukup hanya melalui pemahaman terhadap aturan, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku, pengambilan keputusan, serta kemampuan aparatur mengenali dan merespons potensi penyimpangan sejak dini.

"Pelatihan ini bukan sekadar kegiatan pendidikan dan pelatihan, melainkan implementasi konkret Perjanjian Kerja Sama antara MA dan KPK yang ditandatangani pada 24 April lalu," ujar Cahya.

Ia menjelaskan, sepanjang 2026 PRISMA telah dilaksanakan dalam tiga angkatan dengan total 118 peserta. Pada Batch IV, sebanyak 40 peserta kembali mengikuti program untuk memperkuat kapasitas moral dan profesional aparatur penegak hukum.

Cahya menilai pimpinan pengadilan memiliki posisi strategis dalam memastikan proses peradilan berjalan objektif, profesional, dan bebas dari intervensi maupun transaksi kepentingan.

"Integritas aparatur peradilan pada akhirnya menjadi salah satu fondasi legitimasi negara hukum. Setiap putusan yang lahir dari proses yang berintegritas dapat memperkuat keyakinan masyarakat terhadap hukum," katanya.

PRISMA Batch IV diikuti 21 Ketua Pengadilan Negeri, 14 Ketua Pengadilan Agama, dua Kepala Pengadilan Militer, serta tiga Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

Selama lima hari pelatihan, peserta mendapatkan sejumlah materi yang diarahkan untuk memperkuat kemampuan membangun sistem integritas di lingkungan kerja masing-masing.

Materi tersebut meliputi pembelajaran andragogis, sharing true story, perenungan manajemen qolbu, hingga penyusunan sistem penguatan integritas.

Efektivitas pembelajaran juga dievaluasi melalui pre-test dan post-test, evaluasi penyusunan sistem penguatan integritas, serta evaluasi terhadap fasilitator.

Selain itu, peserta mendapatkan materi mengenai penguatan budaya organisasi, pembangunan budaya antisuap dan antigratifikasi, pengelolaan konflik kepentingan, serta pengenalan sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API).

Cahya mengatakan program tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran personal aparatur penegak hukum sehingga integritas tidak hanya menjadi komitmen kelembagaan. "Integritas harus tercermin dalam perilaku, pelaksanaan tugas, dan setiap keputusan yang diambil," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA Syamsul Arief mengatakan penguatan integritas perlu berjalan beriringan dengan kesejahteraan aparatur peradilan.

Menurutnya, penghasilan dan tunjangan yang diterima hakim semestinya telah memberikan ruang untuk memenuhi kebutuhan hidup secara layak sehingga tidak membuka peluang terjadinya pelanggaran.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
28 Pasang Pelajar Temanggung Ikuti Integrity Champion 2026
KPK Dorong Mahasiswa Sampaikan Pesan Antikorupsi Lewat Komik
KPK Tangkap Bupati Bolmut, Diduga Patok Fee Proyek hingga 10 Persen
KPK Ajak Generasi Muda Jadikan Integritas sebagai Kebiasaan
KPK Petakan 12 Risiko Korupsi di Perguruan Tinggi
KPK Temukan 41 Anomali Tata Kelola Pemda Sumut, PBJ Paling Rawan
komentar
beritaTerbaru