Minggu, 09 Agustus 2026

UPTD PPA Kabupaten Semarang Resmi Beroperasi, 45 Kasus Kekerasan Tercatat hingga Juli 2026

Minggu, 09 Agustus 2026 17:01 WIB
UPTD PPA Kabupaten Semarang Resmi Beroperasi, 45 Kasus Kekerasan Tercatat hingga Juli 2026
Pemerintah Kabupaten Semarang resmi mengoperasikan UPTD PPA, Jumat (7/8/2026).
Nur Arifah menambahkan, kemudahan akses pelayanan diharapkan dapat mendorong korban untuk lebih berani melaporkan kekerasan yang dialaminya. Korban juga diharapkan merasa aman dan nyaman saat berkonsultasi dengan petugas.

Pelayanan yang ramah dan mudah diakses, menurutnya, penting untuk membantu korban dalam menghadapi trauma serta memulihkan kondisi psikologis setelah mengalami kekerasan.

Sementara itu, perwakilan LBH Apik Semarang, Adelia menyatakan dukungannya terhadap keberadaan UPTD PPA Kabupaten Semarang. Ia mengatakan LBH Apik Semarang telah membentuk komunitas di Kelurahan Bergas Lor dan Panjang.

Komunitas tersebut akan bersinergi dengan DP3AKB Kabupaten Semarang dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dengan beroperasinya UPTD PPA, Pemkab Semarang berharap penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan secara lebih cepat, terpadu, dan memberikan rasa aman bagi para korban. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Mentan Amran Beri Hadiah Traktor untuk Kelompok Tani Saat Sidak di Sawah Semarang
Sekolah Rakyat di Jateng Tampung 2.692 Siswa, Jadi Upaya Putus Rantai Kemiskinan
Yusril dan Wakapolri Soroti Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Berantas Perdagangan Orang
Pemprov Jateng Pastikan APBD dan Program Pembangunan Berdampak Nyata bagi Masyarakat
SPMB PAUD Utamakan Pendekatan Ramah Anak, Orientasi Jadi Sarana Kenali Karakter Murid
NTP Jawa Tengah Naik 0,75 Persen pada Juni 2026, Daya Beli Petani Meningkat
komentar
beritaTerbaru