Rabu, 23 September 2026

Lurah Aur Dinonaktifkan, Pemko Medan Tegaskan Komitmen Berantas Penyalahgunaan Wewenang ASN

Jumat, 07 Agustus 2026 15:45 WIB
Lurah Aur Dinonaktifkan, Pemko Medan Tegaskan Komitmen Berantas Penyalahgunaan Wewenang ASN
Kantor Pemko Medan.

Medan (buseronline.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Pemko Medan membebastugaskan sementara atau menonaktifkan Lurah Aur, Kecamatan Medan Maimun, setelah Inspektorat Kota Medan merekomendasikan penjatuhan hukuman disiplin atas dugaan pungutan di luar ketentuan.

Penonaktifan tersebut merupakan tindak lanjut hasil audit khusus Inspektorat Kota Medan yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan, Inspektorat merekomendasikan agar yang bersangkutan diproses melalui mekanisme penjatuhan hukuman disiplin dengan mempertimbangkan sanksi disiplin berat.

Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Camat Medan Maimun Rizki Hari Adam Lubis menerbitkan keputusan pembebasan sementara dari tugas jabatan terhadap Lurah Aur.

Kebijakan itu diambil guna memastikan proses pemeriksaan disiplin berlangsung objektif, independen, dan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Camat Medan Maimun Rizki Hari Adam mengatakan, pembebasan sementara dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan lebih fokus tanpa mengganggu penyelenggaraan pemerintahan di Kelurahan Aur.

"Pembebasan sementara ini merujuk pada Pasal 31 ayat (1) PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Hal ini dilakukan agar pemeriksaannya fokus. Meski begitu, selama masa penonaktifan, hak-hak kepegawaian yang bersangkutan tetap diberikan sesuai prosedur hukum," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Medan yang juga Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fahrurrazi menegaskan bahwa penegakan disiplin ASN merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemko Medan Perkuat Pengendalian Inflasi, Antisipasi Kenaikan Harga Pangan
Rico Waas: P-APBD Medan 2026 Difokuskan untuk Perkuat Pelayanan Publik
TPID Sumut Dorong Penguatan Tata Kelola SPPG untuk Jaga Mutu MBG dan Stabilitas Harga Pangan
Siswa SMP Negeri 1 Medan Raih Medali Emas di MTE 2026 Lewat Batu Bata Kulit Durian
Rico Waas Ajak Mahasiswa Politeknik Ciptakan Solusi untuk Persoalan Masyarakat
Wali Kota Medan Dorong Guru Jadi Teladan di Ruang Digital
komentar
beritaTerbaru