Jumat, 07 Agustus 2026

Lurah Aur Dinonaktifkan, Pemko Medan Tegaskan Komitmen Berantas Penyalahgunaan Wewenang ASN

Jumat, 07 Agustus 2026 15:45 WIB
Lurah Aur Dinonaktifkan, Pemko Medan Tegaskan Komitmen Berantas Penyalahgunaan Wewenang ASN
Kantor Pemko Medan.
Menurut Erfin, setiap laporan masyarakat yang disertai bukti dan didukung hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti secara profesional tanpa pandang bulu. Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan melalui penyampaian pengaduan.

"Pemko Medan juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan melalui penyampaian pengaduan. Di saat yang sama, seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan diingatkan untuk menjaga integritas, mengedepankan profesionalisme dalam pelayanan publik, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan jabatan maupun pungutan yang bertentangan dengan aturan," kata Erfin.

Ia menambahkan, proses pemeriksaan disiplin tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Selama proses berlangsung, hak-hak kepegawaian yang bersangkutan tetap diberikan hingga terbit keputusan akhir sesuai mekanisme yang berlaku.

"Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemko Medan. Setiap pelanggaran akan diproses secara tegas, objektif, dan sesuai aturan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas," tegas Erfin.

Langkah yang diambil Pemko Medan ini menjadi penegasan bahwa setiap dugaan pelanggaran disiplin ASN akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus sebagai upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan berintegritas. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Semangat Siswa Sekolah Rakyat Tuai Apresiasi Wali Kota Medan
Rico Waas Ajak DPRD Perkuat Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Atasi Persoalan Masyarakat
Rico Waas Dorong PUD RPH Medan Kembangkan Cold Storage dan Hilirisasi Produk Daging
Pangdam I/BB dan Wali Kota Medan Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Akhiri Akses Berbahaya Warga
Pemko Medan Rekomendasikan Sanksi Disiplin Ringan untuk ASN yang Diduga Langgar Kode Etik
Tiga Cucu Almarhum Eddy M Bukit Ukir Prestasi, Lulus Akpol dan Kedokteran
komentar
beritaTerbaru