Menurut Erfin, setiap laporan masyarakat yang disertai bukti dan didukung hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti secara profesional tanpa pandang bulu. Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan melalui penyampaian pengaduan.
"Pemko
Medan juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan melalui penyampaian pengaduan. Di saat yang sama, seluruh ASN di lingkungan Pemko
Medan diingatkan untuk menjaga integritas, mengedepankan profesionalisme dalam pelayanan publik, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan jabatan maupun pungutan yang bertentangan dengan aturan," kata Erfin.
Ia menambahkan, proses pemeriksaan disiplin tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Selama proses berlangsung, hak-hak kepegawaian yang bersangkutan tetap diberikan hingga terbit keputusan akhir sesuai mekanisme yang berlaku.
"Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemko
Medan. Setiap pelanggaran akan diproses secara tegas, objektif, dan sesuai aturan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas," tegas Erfin.
Langkah yang diambil Pemko Medan ini menjadi penegasan bahwa setiap dugaan pelanggaran disiplin ASN akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus sebagai upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan berintegritas. (P3)
beritaTerkait
komentar