Sabtu, 27 Juni 2026

Densus 88 Gelar Wawasan Kebangsaan di Cilegon, Tekankan Peran Keluarga Cegah Radikalisme

Sabtu, 27 Juni 2026 20:10 WIB
Densus 88 Gelar Wawasan Kebangsaan di Cilegon, Tekankan Peran Keluarga Cegah Radikalisme
Densus 88 Anti Teror Polri melalui Satgaswil Banten bersama Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri, Kementerian Agama Kota Cilegon, Kesbangpol, serta Bhabinkamtibmas menggelar kegiatan Wawasan Kebangsaan bertema "Peran Keluarga dalam Menjaga Keutuhan Bangsa" di Gedung Convention Hall Hotel Permata Krakatau, Kota Cilegon, Kamis (25/6/2026).

Cilegon (buseronline.com) - Densus 88 Anti Teror Polri melalui Satgaswil Banten bersama Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri, Kementerian Agama Kota Cilegon, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Bhabinkamtibmas menggelar kegiatan Wawasan Kebangsaan bertema "Peran Keluarga dalam Menjaga Keutuhan Bangsa" di Gedung Convention Hall Hotel Permata Krakatau, Kota Cilegon, Kamis.

Dilansir dari laman Humas Polri, kegiatan tersebut diikuti sekitar 400 peserta yang terdiri atas penyuluh agama, perangkat desa, dan Bhabinkamtibmas.

Program ini bertujuan memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) melalui edukasi, penguatan nilai-nilai kebangsaan, serta pemberdayaan keluarga sebagai benteng utama menjaga persatuan bangsa.

Wali Kota Cilegon Robinsar dalam sambutannya mengapresiasi kolaborasi Densus 88 AT Polri bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Menurutnya, pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme tidak dapat dilakukan oleh pemerintah maupun aparat keamanan semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

"Sinergi antara pemerintah, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa," ujarnya.

Wakapolres Cilegon Kompol M Ridzky Salatun mengatakan ancaman keamanan saat ini tidak hanya berasal dari kejahatan konvensional, tetapi juga penyebaran ideologi yang dapat mengganggu persatuan bangsa. Karena itu, deteksi dini, penguatan toleransi, dan peningkatan literasi digital harus terus diperkuat.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kota Cilegon Dr H Amin Hidayat menegaskan keluarga memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda.

Nilai moral, toleransi, dan semangat kebangsaan harus ditanamkan sejak dini agar mampu menjadi benteng terhadap pengaruh intoleransi dan ekstremisme, terutama di era media sosial.

Kasatgaswil Banten Densus 88 AT Polri Kombes Pol Mayndra Eka W menjelaskan media sosial kini menjadi salah satu sarana utama penyebaran propaganda intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

Oleh sebab itu, penguatan Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, menjadi langkah penting dalam membangun daya tangkal masyarakat terhadap berbagai ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.

Dalam sesi materi, Iptu Rudiana Bachrie dari Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri memaparkan strategi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, termasuk perkembangan ancaman radikalisme, implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE), pola penyebaran paham radikal, hingga langkah deteksi dini yang dapat dilakukan oleh perangkat desa, penyuluh agama, dan aparat kewilayahan.

Narasumber lainnya, Gus Najih selaku Wakil Sekretaris BPET MUI, mengajak masyarakat meningkatkan literasi digital serta lebih selektif dalam memilih sumber kajian keagamaan guna mencegah radikalisasi, khususnya di kalangan generasi muda.

Peserta juga mendapatkan testimoni dari Munir, mantan narapidana terorisme yang kini menjadi Sahabat Densus. Ia membagikan pengalamannya mengenai proses radikalisasi sekaligus mengajak masyarakat memperkuat pendidikan karakter, literasi digital, dan peran keluarga sebagai benteng utama dalam mencegah penyebaran paham ekstrem.

Sebagai penutup, seluruh peserta bersama unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, dan tokoh agama membacakan serta menandatangani Deklarasi Kota Cilegon yang menyatakan penolakan terhadap paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Deklarasi tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga keamanan, kerukunan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Melalui kegiatan ini, Densus 88 AT Polri berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya paham IRET semakin meningkat serta tercipta agen-agen perdamaian yang mampu memperkuat toleransi dan persatuan di tengah kehidupan bermasyarakat. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Vape Diduga Mengandung Etomidate di Medan, Empat Orang Ditangkap
Bakti Kesehatan Polri 2026 Layani 664.975 Masyarakat, Kapolri Luncurkan Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh
Polri Dampingi PT MRT Jakarta Tingkatkan Sistem Keamanan Jelang Re-Sertifikasi SMP
Sambut HUT ke-80 Polri, RS Bhayangkara Watukosek Gelar Operasi Katarak Gratis untuk Masyarakat
Bidkesjas Korbrimob Polri Hadirkan Kebahagiaan bagi Anak Disabilitas dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
Bareskrim Polri Tahan Dua Petinggi PT SJU Terkait Tambang Emas Ilegal dan TPPU
komentar
beritaTerbaru