Senin, 10 Agustus 2026

Sertifikat Pramuka Garuda Tak Jadi Jaminan Lolos Seleksi Anggota Polri

Senin, 10 Agustus 2026 11:35 WIB
Sertifikat Pramuka Garuda Tak Jadi Jaminan Lolos Seleksi Anggota Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir didampingi lainnya.

Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan kepemilikan sertifikat atau piagam prestasi, baik tingkat nasional maupun internasional, termasuk Sertifikat Pramuka Garuda, tidak otomatis membuat seseorang diterima menjadi anggota Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, proses penerimaan anggota Polri tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri.

"Rekrutmen Polri dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Perkap Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri," ujar Isir di Jakarta, Sabtu.

Isir menjelaskan, sertifikat atau piagam prestasi dapat dilampirkan sebagai dokumen pendukung dalam proses seleksi. Namun, dokumen tersebut tidak menggantikan seluruh persyaratan dan tahapan seleksi yang wajib diikuti setiap peserta.

"Prestasi yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam, baik nasional maupun internasional, termasuk Sertifikat Pramuka Garuda, merupakan dokumen prestasi pendukung yang dapat dilampirkan oleh peserta. Namun, kepemilikan dokumen tersebut tidak serta-merta membuat peserta diterima tanpa mengikuti proses seleksi," jelasnya.

Ia menegaskan seluruh peserta, tanpa terkecuali, tetap harus memenuhi persyaratan dan mengikuti setiap tahapan seleksi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Polri Buka Suara soal Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Dibawa ke Jakarta
Polri Perkuat Pengembangan SDM melalui Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya
Korlantas Polri Minta Jajaran Waspadai Hoaks di Era Post-Truth, Tegaskan ETLE Tetap Berlaku
Pasukan Gegana Korbrimob Polri Perkuat Kerja Sama dengan UNODC dan DOE/NNSA Hadapi Ancaman CBRNE
Korlantas Polri Pastikan Isu Tilang Manual Menyeluruh dan Kenaikan Denda 150 Persen adalah Hoaks
Polri Tingkatkan Kapasitas Personel Hadapi Modus Kejahatan Digital Love Scamming
komentar
beritaTerbaru