Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar webinar seri perdana Pariwara Antikorupsi 2026 bertajuk "Unboxing the Message: Strategi Menemukan 'Angle' Kampanye Antikorupsi yang Unik" sebagai upaya memperkuat strategi komunikasi publik agar pesan antikorupsi lebih kreatif, segar, dan mudah diterima masyarakat.
Dilansir dari laman
KPK, kegiatan yang digelar secara daring tersebut menyoroti tantangan utama dalam penyampaian pesan
antikorupsi yang kerap dianggap kaku dan kurang relevan dengan keseharian publik.
Melalui forum ini, KPK mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah dan industri kreatif, untuk menghadirkan pendekatan komunikasi yang lebih dekat dengan audiens.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi
KPK Amir Arief menegaskan bahwa keterlibatan berbagai pihak sangat penting untuk memperluas jangkauan gerakan
antikorupsi di Indonesia.
Ia menilai, dampak dari kampanye yang efektif pada akhirnya akan dirasakan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Dalam kesempatan yang sama,
KPK juga menekankan pentingnya pemanfaatan data Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai dasar penyusunan strategi kampanye.
Koordinator Program SPI KPK, Timotius Hendrik Partohap, menjelaskan bahwa SPI tidak hanya berfungsi sebagai data statistik, tetapi juga sebagai alat pemetaan isu untuk menentukan materi kampanye yang relevan.
Dari sisi industri kreatif, Corporate Communication Director Future Creative Network, Alya Namira, menyoroti tantangan dalam menyampaikan pesan
antikorupsi yang sering kalah menarik dibandingkan pesan ringan di media digital.
Menurutnya, efektivitas kampanye sangat bergantung pada pemahaman audiens, pemilihan angle, serta penggunaan bahasa dan visual yang tepat. Tanpa itu, pesan berisiko hanya menjadi slogan tanpa dampak.
Webinar ini menjadi pembuka rangkaian edukasi Pariwara Antikorupsi 2026 Pariwara Antikorupsi 2026. Sesi lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 25 Juni dengan fokus pada pengembangan ide kreatif, storytelling, hingga produksi desain visual.
Melalui rangkaian tersebut, KPK berharap peserta dari pemerintah daerah dan BUMD mampu menghasilkan kampanye antikorupsi yang lebih inovatif, terintegrasi, dan berdampak luas sebelum masa penilaian pada September 2026. (R)
beritaTerkait
komentar