Minggu, 14 Juni 2026

KPK Tekankan Peran Pasangan Pimpinan Daerah sebagai Benteng Integritas

Minggu, 14 Juni 2026 12:48 WIB
KPK Tekankan Peran Pasangan Pimpinan Daerah sebagai Benteng Integritas
Kegiatan PAKU Integritas yang diikuti 27 pasangan Wakil Gubernur dan pimpinan legislatif daerah di Gedung Graha Wisesa, LAN RI, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya peran keluarga, khususnya pasangan pejabat publik, dalam menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang diikuti 27 pasangan Wakil Gubernur dan pimpinan legislatif daerah di Gedung Graha Wisesa, Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta, Kamis.

Dilansir dari laman KPK, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui sistem dan regulasi, tetapi juga harus dimulai dari lingkungan terdekat penyelenggara negara.

Menurutnya, pasangan pimpinan daerah memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga nilai integritas, transparansi, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah publik.

"Pasangan dapat membantu mencegah berbagai risiko penyimpangan, mulai dari konflik kepentingan, gratifikasi, hingga penyalahgunaan kewenangan. Dampak korupsi tidak hanya dirasakan pelaku utama, tetapi juga dapat menyeret orang-orang terdekat dan mengikis kepercayaan masyarakat," ujar Wawan.

Ia menambahkan, penguatan nilai antikorupsi dalam keluarga merupakan investasi jangka panjang untuk membangun kepemimpinan yang berintegritas. Keberhasilan pembangunan daerah, katanya, tidak hanya diukur dari capaian fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan pemimpin menjaga amanah publik.

Dalam kegiatan tersebut, KPK juga menyoroti masih adanya sikap permisif terhadap praktik koruptif di masyarakat. Berdasarkan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK), skor perilaku antikorupsi pada 2024 tercatat 3,85, menurun dibandingkan 3,92 pada 2023.

Wawan menjelaskan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam mengingatkan dan mencegah potensi penyimpangan sejak dini. Menurutnya, korupsi umumnya dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yakni niat, kesempatan, dan kemampuan. "Jabatan hanya bersifat sementara, sementara integritas akan menjadi warisan yang terus dikenang," tegasnya.

Sementara itu, Penyuluh Antikorupsi (Paksi) Utama KPK, Suharsi, menekankan pentingnya pemahaman keluarga terhadap bahaya gratifikasi. Ia menyebut berbagai bentuk hadiah, fasilitas, maupun pelayanan khusus yang berkaitan dengan jabatan sering kali dianggap lumrah, padahal berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

"Pendidikan antikorupsi tidak cukup hanya diberikan kepada pejabat, tetapi juga kepada keluarga yang berada di lingkar terdekat pengambil keputusan," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengingatkan bahwa pola korupsi saat ini semakin kompleks dan melibatkan berbagai pihak di luar struktur pemerintahan. Karena itu, integritas harus diperkuat sejak tahap awal perencanaan pembangunan hingga pelaksanaan program.

Melalui PAKU Integritas, KPK berharap penyelenggara negara dan keluarganya dapat bersama-sama menjaga amanah jabatan serta membangun budaya antikorupsi yang kuat di lingkungan pemerintahan maupun keluarga. (R)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Daerah Lewat PAKU Integritas 2026
CPRN Summit 2026 Dorong Sinergi Riset dan Kebijakan Pendidikan di Asia Tenggara
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar
DKI Jakarta Jadi Percontohan Layanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
KPK Soroti Praktik Pungli dan Gratifikasi dalam Penerimaan Murid Baru
Pemerintah Resmi Luncurkan Perpres Penanganan Anak Tidak Sekolah
komentar
beritaTerbaru