Jakarta (buseronline.com) - Satgas Pangan Polri mulai menyelidiki dugaan praktik kartel dan persekongkolan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit setelah ditemukan adanya penurunan harga di tingkat petani yang dinilai tidak sejalan dengan kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia maupun penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah.
Kepala
Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Ade Simanjuntak mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengusut indikasi praktik yang menyebabkan harga TBS mengalami penurunan di tengah tren positif pasar global.
Pernyataan tersebut disampaikan Ade dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan dan Upaya Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit yang dipimpin Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin.
"Kami menduga adanya indikasi kartel atau persekongkolan yang menyebabkan harga TBS turun di saat harga CPO dunia tidak turun, bahkan cenderung naik. Karena itu, kami akan melakukan penyelidikan bersama KPPU, baik di tingkat pusat maupun daerah," ujar Ade dilansir dari laman Humas
Polri.
Rapat tersebut turut dihadiri pelaku usaha, asosiasi petani sawit, Satgas Pangan Polri, serta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus dari 25 Polda di seluruh Indonesia.
Ade menegaskan
Satgas Pangan Polri mendukung penuh langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas harga komoditas sawit dan mencegah praktik yang merugikan petani maupun negara.
Menurutnya, fenomena turunnya harga TBS saat harga CPO dunia meningkat merupakan kondisi yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Ia memastikan pihaknya tidak akan ragu melakukan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan petani dan mengganggu iklim usaha yang sehat.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah berkomitmen melindungi sekitar 15 juta petani sawit yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.
Ia menilai penurunan harga TBS yang terjadi belakangan ini merupakan anomali karena tidak sejalan dengan perkembangan harga CPO global maupun penguatan dolar AS.
"Perintah Presiden jelas, bela petani. Harga TBS harus kembali seperti semula. Bahkan seharusnya berpotensi naik karena harga CPO dunia meningkat dan nilai tukar dolar menguat. Tidak ada alasan harga TBS justru turun," kata Amran.
Berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Pertanian, sekitar 270 hingga 300 perusahaan dari total 1.900 perusahaan sawit tercatat belum mengembalikan harga TBS sesuai kondisi pasar.
Data perusahaan tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Amran menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak-pihak yang diduga menekan harga TBS dan merugikan petani.
Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan pemerintah bersama Satgas Pangan Polri mulai menunjukkan hasil. Sekitar 70 persen harga TBS yang sebelumnya mengalami penurunan kini dilaporkan telah kembali bergerak normal.
Pemerintah berharap sinergi antara Kementerian Pertanian,
Satgas Pangan Polri, KPPU, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dapat menciptakan tata niaga sawit yang lebih sehat, transparan, dan berkeadilan sehingga kesejahteraan petani sawit dapat terus meningkat. (R)
beritaTerkait
komentar