Puncak (buseronline.com) - Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap seorang pria berinisial YM (24), yang diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Kepala Air, Kodap III Ilaga.
Dilansir dari laman Humas Polri, penangkapan dilakukan di kawasan Pasar Kago, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak,
Papua Tengah, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 08.55 WIT. Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, YM diamankan berdasarkan hasil penyelidikan terkait kasus penembakan yang menewaskan Simson Mulia, karyawan PT Freeport Indonesia, di Area Ngapua Reklamasi Enviro Bunaken Grasberg, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Maret 2026 lalu.
Menurut Yusuf, penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan YM di wilayah Ilaga. Setelah diamankan, YM langsung dibawa ke Polres Puncak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan sementara, YM diduga memiliki peran sebagai pemantau pergerakan petugas keamanan dan masyarakat menggunakan teropong saat aksi penembakan berlangsung.
Aparat menduga aksi tersebut dilakukan bersama sejumlah anggota kelompok lainnya, termasuk JM yang telah meninggal dunia serta BM alias N yang hingga kini masih dalam pencarian.
"Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga YM berperan sebagai pemantau pergerakan petugas keamanan dan masyarakat saat aksi berlangsung," kata Yusuf, Minggu.
Penyidik juga menduga YM terlibat dalam aksi yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat luka tembak di bagian kepala ketika berada di bak sebuah kendaraan pikap yang terparkir di lokasi kejadian.
Atas dugaan keterlibatannya, YM dapat dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), di antaranya Pasal 459 tentang pembunuhan, Pasal 18 juncto Pasal 19 mengenai penyertaan tindak pidana, serta Pasal 466 apabila ditemukan unsur perencanaan dalam tindak pidana tersebut.
Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan pelanggaran lain yang berkaitan dengan kepemilikan, penggunaan, maupun keterlibatan dalam penggunaan senjata api dan amunisi tanpa hak.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menegakkan hukum terhadap seluruh pelaku kekerasan bersenjata yang menyebabkan korban jiwa.
beritaTerkait
komentar