"Setiap pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami berkomitmen menghadirkan kepastian hukum bagi korban serta menjaga keamanan masyarakat
Papua," ujarnya.
Faizal menambahkan, aparat akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam berbagai aksi gangguan keamanan di
Papua Tengah.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Adarma Sinaga mengatakan pemeriksaan terhadap YM masih berlangsung secara intensif. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterkaitannya dengan sejumlah tindak pidana lain yang terjadi di wilayah Tembagapura dan sekitarnya.
Hingga saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Puncak dan Polres
Mimika terus melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan kelompok bersenjata yang beroperasi di
Papua Tengah. (R)
beritaTerkait
komentar