Tanjungbalai (buseronline.com) - Patroli laut gabungan yang digelar Pemerintah Provinsi Sumut bersama Pemerintah Kota Tanjungbalai dan aparat penegak hukum berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di perairan Selat Malaka.
Seorang nahkoda dan seorang anak buah kapal (ABK) diamankan setelah dinyatakan positif mengonsumsi ganja. Operasi yang berlangsung, Sabtu, itu menyasar sejumlah jalur perairan yang diduga kerap menjadi pintu masuk penyelundupan
narkoba dari luar negeri.
Tim gabungan melakukan penyisiran di kawasan Sungai Bagan Asahan, Alur Sungai Tempurung, hingga Sungai Kuala Haji Nuhi yang berbatasan dengan Kabupaten Asahan.
Patroli diawali dengan apel gabungan di halaman Kantor Wali
Kota Tanjungbalai yang melibatkan unsur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut, Satpol PP, BNN, TNI, Polri, serta Forkopimda Tanjungbalai.
Dalam patroli tersebut, petugas menghentikan kapal nelayan KM Serasi Kaya di kawasan Kuala Bagan Asahan. Kapal yang baru lima hari berlayar dari Pulau Jemur (Jermal 8) menuju Teluk Nibung itu kemudian diperiksa bersama seluruh awaknya yang berjumlah 14 orang.
Hasil tes urine menunjukkan dua awak kapal, yakni nahkoda dan seorang ABK, positif mengandung narkotika jenis ganja. Dari pemeriksaan lanjutan, petugas juga menemukan empat linting ganja yang disimpan oleh nahkoda kapal. Kedua pelaku mengaku telah mengonsumsi ganja dua hari sebelum berangkat melaut.
Kepala Kesbangpol Provinsi Sumut Mulyono menegaskan bahwa patroli gabungan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika serta kenakalan remaja di daerah.
"Kami akan terus berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan patroli terkait
narkoba maupun kenakalan remaja. Langkah ini penting untuk menjaga dan menyelamatkan masa depan generasi muda. Setiap pelanggaran akan langsung diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Tanjungbalai AKP NF Saragih mengapresiasi sinergi seluruh instansi yang terlibat dalam operasi tersebut. Menurutnya, keberhasilan patroli menunjukkan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah pesisir.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap 14 awak kapal, dua orang dinyatakan positif ganja. Selain itu, ditemukan empat linting ganja dari tangan nahkoda yang telah mengakui kepemilikannya. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tanjungbalai untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti berupa empat linting ganja dan kapal KM Serasi Kaya telah diamankan oleh pihak kepolisian guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
Operasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga wilayah perairan Sumut dari ancaman peredaran narkotika. (P3)
beritaTerkait
komentar