Hingga saat ini, tercatat 37 pelaku kejahatan jalanan telah diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, seperti melempar, berupaya melarikan diri, hingga mencoba merampas barang bukti.
Polrestabes Medan juga menyoroti salah satu kasus yang melibatkan tersangka berinisial IP asal Belawan yang diketahui melakukan aksi kriminal di beberapa wilayah Kota Medan. Dalam proses penangkapan, petugas juga melakukan tindakan tegas karena tersangka dinilai membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat.
Polrestabes Medan menegaskan akan terus meningkatkan patroli, upaya preventif, serta penindakan hukum guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kota Medan. (P3)
beritaTerkait
komentar