Medan (buseronline.com) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan berhasil mengungkap keberadaan 136 unit kendaraan bermotor yang diduga terkait tindak pidana maupun berstatus barang temuan tanpa pemilik yang jelas.
Kendaraan tersebut ditemukan tersebar di delapan gudang penampungan di sejumlah lokasi di Kota Medan dan sekitarnya. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 135 unit sepeda motor dan satu unit mobil.
Seluruh kendaraan kini telah diamankan untuk menjalani proses identifikasi guna memastikan status kepemilikan serta kemungkinan keterkaitannya dengan berbagai kasus kejahatan.
Kapolrestabes Medan,
Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan hingga saat ini belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut.
"Seluruh kendaraan yang ditemukan masih dalam proses pendalaman dan identifikasi. Kami berupaya memastikan asal-usul kendaraan, status kepemilikannya, serta kemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana yang sedang kami selidiki," ujar Calvijn, Sabtu.
Menurutnya, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap jaringan penampungan kendaraan yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Dari delapan gudang yang menjadi target penyelidikan, sedikitnya lima gudang terbukti menyimpan puluhan hingga ratusan kendaraan bermotor.
Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi juga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam pengelolaan gudang penampungan kendaraan.
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik, namun proses hukum masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
Kombes Pol Calvijn menjelaskan, perkara ini tercatat dalam tiga laporan polisi (LP), yakni dua laporan di wilayah hukum
Polrestabes Medan dan satu laporan lainnya di wilayah hukum
Polres Karo.
Sementara itu, penyidik saat ini tengah mencocokkan data kendaraan dengan laporan kehilangan yang masuk ke kepolisian serta memeriksa nomor rangka dan nomor mesin untuk memastikan asal-usul kendaraan tersebut.
Polrestabes Medan juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera melapor atau melakukan pengecekan dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah.
beritaTerkait
komentar