Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan reformasi tata kelola pupuk merupakan bagian dari upaya memperkuat produksi pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani.
"Kalau petani dimudahkan mendapatkan pupuk, produksinya meningkat. Kalau produksi meningkat, kesejahteraan petani ikut naik. Itu yang terus kami perjuangkan," ujar Mentan Amran.
Ia menambahkan, pembenahan dilakukan mulai dari pendataan, distribusi, hingga pengawasan di lapangan agar subsidi benar-benar diterima petani yang berhak.
Digitalisasi melalui e-RDKK dinilai menjadi kunci menciptakan sistem distribusi pupuk yang lebih transparan dan akuntabel.
Kementan optimistis berbagai pembenahan tersebut akan memperkuat ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.
Pemerintah juga mengimbau pemerintah daerah, penyuluh pertanian, kelompok tani, hingga kios pupuk untuk aktif mendampingi petani dalam proses pemutakhiran data hingga batas akhir hari ini. (R)
beritaTerkait
komentar