Senin, 20 April 2026

Kementan Apresiasi Percepatan Klaim AUTP Petani Terdampak Banjir di Lamongan

Senin, 20 April 2026 09:00 WIB
Kementan Apresiasi Percepatan Klaim AUTP Petani Terdampak Banjir di Lamongan
Kementerian Pertanian mengapresiasi percepatan verifikasi dan pencairan klaim AUTP bagi petani yang terdampak banjir di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Lamongan (buseronline.com) - Kementerian Pertanian mengapresiasi percepatan verifikasi dan pencairan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bagi petani yang terdampak banjir di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Dilansir dari laman Kementan, langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan usaha tani serta memberikan perlindungan kepada petani di tengah meningkatnya risiko iklim.

Program AUTP merupakan instrumen perlindungan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan bagi petani yang mengalami gagal panen akibat bencana alam maupun serangan organisme pengganggu tanaman. Pada 2026, pemerintah telah mengalokasikan dukungan fasilitasi premi AUTP di 13 provinsi melalui APBD tingkat I dan II.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional.

"Kolaborasi adalah kunci. Tanpa sinergi pusat dan daerah, target besar seperti swasembada dan kemandirian pangan tidak akan tercapai optimal," ujar Amran.

AUTP memberikan perlindungan terhadap risiko kerusakan tanaman padi akibat banjir, kekeringan, serta serangan hama dan penyakit seperti wereng batang coklat, penggerek batang, blast, dan tungro.

Program ini diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani dengan luas lahan maksimal dua hektare per musim tanam.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menjelaskan bahwa AUTP tidak hanya berfungsi sebagai jaring pengaman, tetapi juga sebagai instrumen stabilisasi produksi.

"AUTP memberikan jaminan finansial agar petani tetap bisa melanjutkan usaha taninya setelah mengalami puso. Dengan nilai pertanggungan hingga Rp6 juta per hektare per musim tanam, program ini menjaga siklus produksi tetap berjalan," ujarnya.

Dalam implementasinya di lapangan, percepatan penyaluran klaim dilakukan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Klaim disalurkan oleh PT Asuransi Jasa Indonesia bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, sehingga dana dapat diterima langsung oleh petani secara aman dan tepat waktu.

Sementara itu, Hanik, Kasubid Pembiayaan DKPP Kabupaten Pekalongan, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan memastikan proses verifikasi klaim dilakukan sesuai ketentuan agar penyaluran tepat sasaran.

"Klaim AUTP diberikan kepada Kelompok Tani Mardi Tani di Desa Pengembulana, Kecamatan Tikung, dengan luas lahan 8,49 hektare untuk 41 petani, dengan total nilai Rp50.940.000. Para penerima merupakan petani yang mengalami puso akibat banjir pada musim tanam pertama," jelasnya.

Percepatan pencairan klaim ini diharapkan menjadi solusi agar petani dapat segera melakukan tanam kembali tanpa terkendala modal.

Dengan premi sebesar Rp180.000 per hektare per musim tanam, AUTP dinilai sebagai skema perlindungan yang terjangkau.

Dukungan pembiayaan premi oleh pemerintah menjadi bukti komitmen negara dalam melindungi petani, menjaga keberlanjutan usaha tani, serta mendukung stabilitas produksi pangan nasional. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemerintah Perkuat Layanan Pendidikan, Jawa Timur Catat Capaian Signifikan
Kementan Percepat Pengembangan Kawasan Tebu 97.970 Hektare Demi Swasembada Gula
Kementan Perkuat Implementasi Nilai Ekonomi Karbon untuk Dorong Pertanian Rendah Emisi
Kementan Perkuat Perbenihan Bawang Putih, DPR Dorong Kemandirian Produksi
Kementan Tetapkan HAP Kedelai Rp11.500/kg, Harga Tahu-Tempe Dipastikan Stabil
Pemerintah Percepat Reformasi Tata Kelola Gula Nasional, Tiga Strategi Jadi Andalan
komentar
beritaTerbaru