Jumat, 10 April 2026

Pemkab Taput Lakukan Monitoring Harga Pupuk Bersubsidi ke Pasar Tarutung

Rabu, 08 April 2026 19:54 WIB
Pemkab Taput Lakukan Monitoring Harga Pupuk Bersubsidi ke Pasar Tarutung
Tim monitoring harga pupuk bersubsidi di pasar Tarutung saat bincang-bincang dengan pedagang pupuk, Rabu (8/4/2026).

Tarutung (buseronline.com) - ‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) melakukan langkah proaktif dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian bagi masyarakat. Tim gabungan Pemkab Tapanuli Utara melaksanakan kegiatan monitoring Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di kawasan Pasar Tarutung, Rabu (8/4/2026) sore.

‎Kegiatan monitoring ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tapanuli Utara. Pengawasan ini difokuskan untuk mengantisipasi dugaan perdagangan pupuk bersubsidi secara bebas di pasar serta memastikan penyalurannya tepat sasaran.

Tim gabungan Pemkab Tapanuli Utara dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan David Sipahutar serta melibatkan unsur lintas sektoral, di antaranya Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, perwakilan Dinas Pertanian, perwakilan Satpol PP, serta Direktur PT Perseroda Pertanian.

‎Dalam pelaksanaannya, tim turun langsung ke tingkat kios pengecer UD Siangkaan dan UD Jimmy untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip 6T, yakni Tepat Jenis, Tepat Mutu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, Tepat Waktu, dan Tepat Harga.

‎Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tim menemukan bahwa ketersediaan stok pupuk bersubsidi di tingkat kios saat ini masih cukup terbatas. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah mengingat saat ini petani di Kabupaten Tapanuli Utara tengah memasuki masa pemupukan Musim Tanam (MT) I Tahun 2026.

‎Menyikapi temuan tersebut, tim monitoring memberikan sosialisasi dan penekanan kepada para pemilik kios pengecer agar tetap disiplin dalam menyalurkan pupuk. Pemerintah menegaskan bahwa pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang berhak dan wajib dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

"‎Tim akan selalu memonitoring pendistribusian Pupuk bersubsidi. Langkah pengawasan ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menjaga ketahanan pangan dan melindungi hak-hak petani dari praktik distribusi yang tidak sesuai ketentuan," jelas Kabag Perekonomian dan SDA Manto Lumbantobing. (Galung)

Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, Perkuat Daya Saing dan Akses Pasar
Pertamina Borong PROPER 2026, Sabet 14 Emas dan 108 Hijau
Jabar Bangun PSEL di Sarimukti dan Kayumanis, Sampah Diolah Jadi Listrik
Bupati Taput Tegaskan Disiplin ASN dan Optimalisasi Aset Daerah
Kebijakan Pajak Kendaraan Tak Dijalankan, Dedi Mulyadi Nonaktifkan Pejabat Samsat
Pemerintah Percepat Reformasi Tata Kelola Gula Nasional, Tiga Strategi Jadi Andalan
komentar
beritaTerbaru