Kamis, 29 Oktober 2026

DPMPTSP Sumut Terbitkan 1.337 Izin Usaha, Perkuat Kemudahan Investasi

Kamis, 29 Oktober 2026 18:05 WIB
DPMPTSP Sumut Terbitkan 1.337 Izin Usaha, Perkuat Kemudahan Investasi
Kepala DPMPTSP Sumut Nurbaiti Harahap dalam konferensi pers yang digelar Diskominfo Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Medan, Selasa (27/10/2026).
Hingga saat ini, sebanyak 13 dari 33 kabupaten/kota di Sumut telah menetapkan kebijakan tersebut melalui peraturan daerah (perda), peraturan bupati (perbup), maupun peraturan wali kota (perwal).

"Dari 33 kabupaten/kota di Sumut, 13 kabupaten/kota telah menetapkan Perda/Perbup/Perwal terkait pemberian insentif dan kemudahan investasi untuk menarik minat pelaku usaha berinvestasi di Provinsi Sumut," tegasnya.

Nurbaiti juga mengimbau para pelaku usaha agar memanfaatkan sistem perizinan elektronik OSS-RBA secara tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan daya tarik Sumut bagi investor serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Investasi Sumut Capai Rp37 Triliun, Serap 64.656 Tenaga Kerja
Pemprov Sumut Siapkan Penyerahan RSUD dr M Thomsen ke Pemko Gunungsitoli pada 29 Oktober
Pemprov Sumut Ajak ASN Bijak Berinvestasi dan Kelola Keuangan untuk Masa Depan
Bareskrim Polri Usut Dugaan Penipuan Investasi Tambang yang Dilaporkan WN Malaysia
Pemprov Sumut Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 21.119 Pekerja Rentan
Pendapatan Sumut dalam P-APBD 2026 Naik Jadi Rp12,955 Triliun
komentar
beritaTerbaru