Senin, 08 Juni 2026

Kementan Perkuat Penyerapan dan Distribusi untuk Stabilkan Harga Telur Ayam Ras

Senin, 08 Juni 2026 13:10 WIB
Kementan Perkuat Penyerapan dan Distribusi untuk Stabilkan Harga Telur Ayam Ras
Rakortas yang digelar di kantor Kementerian Perdagangan pada 4 Juni 2026.

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pertanian (Kementan) terus mengawal stabilisasi harga telur ayam ras melalui penguatan penyerapan pasar, perbaikan distribusi, dan penataan produksi.

Dilansir dari laman Kementan, langkah tersebut mulai menunjukkan hasil dengan membaiknya pergerakan harga telur di sejumlah sentra produksi setelah sempat mengalami tekanan dalam beberapa pekan terakhir.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Agung Suganda, mengatakan pemerintah berupaya menjaga agar peternak rakyat tetap memperoleh harga jual yang layak.

Menurutnya, penurunan harga sebelumnya dipengaruhi oleh meningkatnya pasokan, melambatnya serapan pasar, serta distribusi yang belum optimal di beberapa daerah sentra produksi.

"Pemerintah terus memperkuat pasar dan memperlancar distribusi telur dari daerah surplus ke wilayah yang masih membutuhkan pasokan," ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Direktorat Jenderal PKH telah mengirimkan surat kepada Badan Gizi Nasional pada 8 Mei 2026 untuk mendorong peningkatan pemanfaatan telur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kementan mengusulkan agar penggunaan telur dalam menu MBG ditingkatkan, pembelian diprioritaskan dari peternak lokal di sekitar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta dilakukan sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah.

Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh BGN melalui Surat Edaran Nomor SE/01/06/V/2026 yang mengarahkan peningkatan penggunaan telur dalam program MBG dan pengadaan dari peternak lokal sesuai harga acuan.

Selain memperkuat penyerapan pasar, Ditjen PKH juga menerbitkan surat himbauan kepada pelaku usaha ayam ras petelur pada 18 Mei 2026.

Dalam surat tersebut, pelaku usaha diminta mengatur produksi secara mandiri sesuai kemampuan serapan pasar, tidak memperpanjang umur produksi ayam petelur secara berlebihan, melakukan afkir secara teratur, serta mengendalikan pengembangan populasi secara terencana.

Langkah stabilisasi harga telur juga menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang digelar di kantor Kementerian Perdagangan pada 4 Juni 2026. Rapat tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga untuk membahas kondisi berbagai komoditas pangan, termasuk telur ayam ras.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengungkapkan pemerintah telah berkoordinasi dengan BGN untuk memperkuat penyerapan telur di daerah sentra produksi yang mengalami tekanan harga.

"Terutama di Jawa Timur, seperti di Blitar, harga telur sempat turun. Karena itu kami berkoordinasi dengan BGN agar SPPG di daerah tersebut menyerap telur peternak," kata Budi.

Menurutnya, pemerintah juga membuka peluang pemanfaatan telur dalam berbagai program bantuan pangan saat terjadi tekanan harga di tingkat produsen guna membantu penyerapan produksi dan menjaga keseimbangan pasar.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Suwandi, menjelaskan bahwa tekanan harga telur dipicu oleh meningkatnya pasokan di sejumlah sentra produksi dan melambatnya serapan selama periode libur panjang pada Mei lalu.

Namun, seiring normalnya aktivitas pasar, meningkatnya penyerapan, dan membaiknya distribusi, harga telur mulai menunjukkan tren perbaikan.

Hal serupa disampaikan Sekretaris Badan Pangan Nasional, Sarwo Edhy. Ia mengatakan pemerintah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan BGN telah melakukan koordinasi untuk memperkuat penyerapan telur dari peternak sesuai Harga Acuan Pembelian sebesar Rp26.500 per kilogram.

Saat harga telur di sejumlah kabupaten di Jawa Timur sempat turun hingga Rp21.000-Rp22.000 per kilogram, pemerintah segera mengambil langkah untuk meningkatkan penyerapan melalui SPPG. Upaya tersebut dinilai mulai memberikan dampak positif dengan meningkatnya harga telur di tingkat peternak.

Meski demikian, pemerintah menegaskan proses stabilisasi harga masih perlu terus dikawal. Penguatan distribusi, penyerapan, dan tata niaga akan terus dilakukan guna menjaga keberlanjutan usaha peternak rakyat sekaligus memastikan pasokan protein hewani bagi masyarakat tetap tersedia dengan baik. (*)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kementan Perkuat Pengawalan Produksi Pangan di Merauke
Kementan Pastikan Industri Sawit Tetap Normal, Harga TBS Petani Dijaga
Kementan Perkuat Pengawasan dan Penindakan Mafia Pangan
Kementan Perkuat Pengawalan Program Pertanian di 38 Provinsi Lewat BRMP
Kementan Percepat Optimasi Lahan untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional
Kementan Perkuat Teknologi Pertanian Adaptif Hadapi Kemarau 2026
komentar
beritaTerbaru