Medan (buseronline.com) - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara meluncurkan langkah inovatif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Melalui Program Gebyar Pajak Tahun 2026, pemerintah daerah menyiapkan berbagai hadiah menarik bagi wajib pajak yang disiplin memenuhi kewajibannya.
Program tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu untuk mengikuti undian berhadiah.
Hadiah yang disiapkan pun cukup beragam, mulai dari mobil, paket umroh, emas, sepeda motor, hingga berbagai perangkat elektronik.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara, Ardan Noor, mengatakan program ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat agar lebih disiplin membayar pajak.
“Lewat cara ini masyarakat kita akan termotivasi untuk membayar pajak tepat waktu, lebih rajin bayar pajak karena yang rajin dan tepat waktu yang bisa mengikuti undian yang kita adakan,” ujar Ardan Noor saat konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis.
Selain undian berhadiah, dilansir dari laman Diskominfo Sumut, Bapenda Sumut juga menyiapkan bantuan paket sembako bagi wajib pajak yang patuh membayar pajak kendaraan.
Program ini menjadi salah satu bentuk insentif guna mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara sukarela.
Menurut Ardan, pendekatan berbasis insentif dinilai lebih efektif dibandingkan dengan upaya pemaksaan semata dalam meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.
“Ini untuk mendorong kepatuhan secara sukarela, bukan dipaksa karena kalau kita lihat saat ini dengan kita memaksa dampaknya tidak terlalu signifikan. Kita berikan insentif paket hadiah sembako bekerja sama dengan lembaga lainnya, pasti banyak yang mau,” jelasnya.
Ia menambahkan, program tersebut juga diharapkan mampu memperluas basis pajak di Sumatera Utara. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, jumlah wajib pajak yang patuh diharapkan terus bertambah dari tahun ke tahun.
“Ini akan meningkatkan basis pajak kita, menambah jumlah masyarakat kita yang patuh membayar pajak dan disiplin, sembari tentu kita terus mengedukasi masyarakat-masyarakat kita,” kata Ardan.
Melalui program Gebyar Pajak 2026, pemerintah daerah berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sehingga penerimaan daerah dapat terus bertambah dan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan di Sumatera Utara. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
komentar