Toba (buseronline.com) - Penutupan operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) berdampak terhadap kondisi perekonomian di Kabupaten Toba. Situasi tersebut kini menjadi salah satu pertimbangan penting bagi para pemangku kepentingan dalam menyusun perencanaan pembangunan dan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2027.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Toba saat memberikan arahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Toba Tahun 2027 tingkat Kecamatan Parmaksian yang digelar di Aula Kantor Camat Parmaksian, Rabu (4/3/2026).
Menurut Wakil Bupati, sekitar 10 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Toba sebelumnya disumbang oleh PT TPL. Setelah perusahaan tersebut berhenti beroperasi, dampaknya langsung terasa terhadap aktivitas perekonomian masyarakat, termasuk menurunnya aktivitas perdagangan di pasar tradisional di wilayah sekitar.
“Setelah PT TPL tutup, dampaknya sangat terasa. Aktivitas di pasar tradisional di sekitar Toba juga menjadi sepi,” ujarnya.
Ia menegaskan kondisi tersebut harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, perencanaan pembangunan harus mampu memberdayakan masyarakat dan mendorong peningkatan kesejahteraan.
“Dalam Musrenbang ini jangan membuat perencanaan yang tidak memberdayakan masyarakat, tetapi harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Selain dampak ekonomi, Wakil Bupati juga menyinggung sejumlah isu strategis yang masih dapat diakomodasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Salah satu yang menjadi perhatian adalah penanganan sampah. Ia mengimbau masyarakat agar membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya serta melakukan pemilahan sampah karena selain menjaga kebersihan lingkungan, hal tersebut juga berpotensi menambah penghasilan masyarakat.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan adanya kebijakan efisiensi anggaran. Untuk tahun 2026, Dana Desa disebut mengalami penurunan sekitar 60 hingga 70 persen. Meski demikian, pemerintah daerah tetap mendorong aparatur desa, khususnya para kepala desa, agar mengoptimalkan potensi daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan tema Musrenbang.
Sementara itu, Camat Parmaksian, Robert Manurung, saat membuka Musrenbang tingkat kecamatan memaparkan sejumlah usulan prioritas dari wilayah yang dipimpinnya. Salah satu persoalan mendesak yang disampaikan adalah kondisi bendungan di Desa Jonggi Manulus yang mengalami kekeringan.
Musrenbang RKPD Kabupaten Toba Tahun 2027 tingkat Kecamatan Parmaksian menghasilkan 89 usulan program pembangunan. Rinciannya terdiri dari satu usulan untuk Dinas Kesehatan, dua usulan untuk Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, 25 usulan untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), 44 usulan untuk Dinas Pertanian, serta 17 usulan untuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Pada waktu yang sama, Musrenbang RKPD Kabupaten Toba Tahun 2027 tingkat Kecamatan Pintu Pohan Meranti juga digelar di Aula Kantor Camat setempat. Forum tersebut menghasilkan 45 usulan pembangunan, yang terdiri dari empat usulan untuk Dinas Kesehatan, dua usulan untuk Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, 14 usulan untuk Dinas PUTR, 21 usulan untuk Dinas Pertanian, serta empat usulan untuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Paber Napitupulu, mewakili Bupati Toba, Effendi Sintong P Napitupulu, menyampaikan bahwa seluruh usulan yang disampaikan masyarakat akan diseleksi berdasarkan skala prioritas.
“Tadi Pak Camat menyampaikan bahwa sebagian usulan merupakan usulan yang juga telah diajukan pada Musrenbang tahun lalu. Kita akan upayakan berdasarkan skala prioritas, mana yang paling menyangkut kepentingan umum,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses seleksi tersebut penting dilakukan agar program pembangunan yang masuk dalam RKPD benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kabupaten Toba. (Galung)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
komentar