Medan (buseronline.com) - Pemerintah Kota Medan berencana melakukan penataan menyeluruh terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD), guna menjadikannya sebagai destinasi wisata belanja dan kuliner yang tertata, nyaman, dan profesional.
Rencana tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menerima audiensi pengurus Paguyuban UMKM CFD Medan (UCM) di Balai Kota Medan, Rabu.
Dalam pertemuan tersebut, dilansir dari laman Diskominfo Medan, Rico Waas mengapresiasi terbentuknya paguyuban UMKM yang lahir dari inisiatif para pelaku usaha itu sendiri. Menurutnya, organisasi yang tumbuh dari akar rumput memiliki solidaritas dan rasa tanggung jawab yang kuat.
“Paguyuban seperti ini biasanya lebih kuat dan naluriah. Kerjanya jelas, dan tugas pokoknya juga sudah terbentuk dengan baik,” ujar Rico Waas.
Ia menegaskan bahwa Pemko Medan tidak hanya sekadar memberikan izin berjualan, namun ingin menjadikan CFD Medan sebagai ruang publik yang memiliki nilai tambah ekonomi dan pariwisata. Berdasarkan data yang dimiliki Pemko Medan, saat ini terdapat sekitar 648 UMKM yang terdaftar di CFD, dengan kurang lebih 500 pelaku usaha aktif berjualan setiap pekan.
Untuk mendukung kenyamanan pengunjung dan ketertiban kawasan, Rico Waas menekankan pentingnya penataan melalui klasifikasi dan zonasi UMKM berdasarkan jenis usaha. Misalnya, zonasi untuk makanan asin, makanan manis, menu sarapan, hingga minuman, sehingga pengunjung lebih mudah menemukan produk yang dibutuhkan.
“Kalau zonasinya rapi, pengunjung lebih mudah mencari apa yang mereka butuhkan dan suasana CFD juga menjadi lebih tertib dan nyaman,” jelasnya.
Selain penataan zonasi, Rico Waas juga mendorong peningkatan kualitas UMKM melalui edukasi labelisasi dan penguatan branding produk. Ia menilai tampilan kemasan dan identitas produk menjadi faktor penting agar UMKM memiliki daya saing yang lebih kuat dan mampu naik kelas.
“Tampilan pengemasan hingga identitas produk perlu ditingkatkan agar UMKM kita bisa lebih kompetitif,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Medan juga menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan secara konsisten, agar tidak ada lagi aktivitas berjualan di sekitar Lapangan Merdeka Medan. Penertiban ini dilakukan demi menjaga fungsi ruang publik serta ketertiban dan keindahan kota.
Sementara itu, Ketua Paguyuban UCM, Nico Andreas, menyambut baik arahan dan komitmen Wali Kota Medan dalam mendukung penataan UMKM CFD. Ia mengungkapkan bahwa selama satu tahun terakhir, para pedagang telah bersikap kooperatif dengan berpindah ke sejumlah lokasi alternatif, seperti kawasan Perniagaan, Gwang Ju, dan Kumango.
“Saat ini sekitar 50 persen anggota kami menggantungkan hidup sepenuhnya dari aktivitas di CFD. Kami sangat berharap dukungan penuh dari Pemko Medan agar UMKM di Medan benar-benar bisa naik kelas dan lebih berdaya saing,” pungkas Nico.
Dengan penataan zonasi, penguatan branding, serta pengawasan yang berkelanjutan, Pemko Medan optimistis kawasan CFD dapat berkembang menjadi destinasi wisata belanja dan kuliner yang tertib, menarik, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi pelaku UMKM maupun masyarakat luas. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
komentar