Selasa, 07 April 2026

Pj Sekda Sumut Terima Kunker Baleg DPR RI Bahas Revisi UU KADIN

Agie HT Bukit SH - Sabtu, 20 Desember 2025 01:20 WIB
Pj Sekda Sumut Terima Kunker Baleg DPR RI Bahas Revisi UU KADIN
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap menerima kunjungan kerja Tim Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Revisi Undang-Undang tentang Kamar Dagang dan Industri (KADIN) di Kantor KADIN Sumut, Me
Medan (buseronline.com) - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekda Sumut) Sulaiman Harahap menerima kunjungan kerja Tim Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangka penyusunan Rancangan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Kamar Dagang dan Industri (KADIN), di Kantor KADIN Sumut, Jalan Sekip Baru, Medan, Kamis.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Baleg DPR RI sekaligus Ketua Tim Prolegnas, Bob Hasan, didampingi sejumlah anggota DPR RI di antaranya Doli Kurnia Tandjung, Sugiat Santoso, dan Martin Manurung.

Turut hadir Ketua Umum KADIN Sumut, Firsal Dida Mutyara beserta jajaran pengurus, akademisi, serta pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Sulaiman Harahap menyampaikan apresiasi Pemerintah Provinsi Sumut atas kehadiran Baleg DPR RI yang turun langsung ke daerah untuk menyerap aspirasi dalam proses legislasi nasional.

“Ini menjadi bukti bahwa proses legislasi nasional membuka ruang partisipasi publik, mendengarkan aspirasi pelaku usaha, pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Sulaiman Harahap saat menyampaikan pidato Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Ia mengatakan, pembaruan regulasi KADIN diharapkan mampu menjawab kebutuhan nyata dunia usaha di lapangan, seiring upaya pemerintah daerah mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat daya saing produk lokal, serta mengembangkan sektor industri, perdagangan, ekspor, investasi, dan ekonomi halal.

Menurutnya, KADIN memiliki peran strategis dalam membangun dunia usaha yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi wadah kolaborasi untuk membuka akses pasar dan memperkenalkan potensi unggulan daerah ke tingkat global.

“Revisi Undang-Undang tentang KADIN diharapkan dapat menjawab tantangan transformasi digital dan perubahan struktur dunia usaha melalui regulasi yang berorientasi masa depan. Karena itu, Pemprov Sumut menyambut baik masuknya RUU ini dalam Prolegnas 2025,” katanya.

Sulaiman Harahap juga berharap, regulasi yang dihasilkan nantinya dapat memperkuat kemitraan strategis antara pemerintah dan pelaku usaha serta menjadi instrumen penguatan ekonomi nasional dan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Umum KADIN Sumut, Firsal Dida Mutyara menyatakan dukungannya terhadap revisi UU KADIN sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat peran dunia usaha.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menjelaskan, revisi UU KADIN dilakukan terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987.

Revisi tersebut bertujuan memperkuat kelembagaan KADIN agar lebih efektif sebagai mitra strategis pemerintah, menyesuaikan dengan dinamika ekonomi digital, memperjelas status KADIN sebagai lembaga non-struktural, serta memperkuat tata kelola dan kewenangan dalam penyelesaian sengketa bisnis.

“Rancangan ini disusun agar KADIN lebih adaptif terhadap perubahan global, termasuk isu perdagangan bebas dan digitalisasi ekonomi,” ujar Bob Hasan.

Dalam pertemuan tersebut, Baleg DPR RI juga mengapresiasi masukan dari akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Budiman Ginting, yang memaparkan berbagai kajian terkait rencana revisi UU KADIN, termasuk penguatan praktik bisnis yang ramah lingkungan, inklusif, serta solusi untuk mencegah konflik internal dan dualisme kepengurusan. (P3)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Indonesia Minta Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Dunia Usai Gugurnya Tiga Prajurit UNIFIL
Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka yang Dibangun Kodam I/BB
Gubernur Pramono Pastikan Penanganan Optimal bagi Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di RSKD Duren Sawit
BURT Pastikan Layanan Prima Provider Jasindo Saat Tinjau RS Columbia Asia BSD
Tingkatkan Literasi Generasi Penerus, Pendamping Anak Perlu Terampil
150 Alumni LPDP Dilibatkan Mendikdasmen Dampingi Belajar Digital di Wilayah 3T
komentar
beritaTerbaru