Selasa, 07 April 2026

Wagub Sumut Instruksikan OPD Jalankan Arahan Mendagri Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Dirgahayu Ginting - Jumat, 12 Desember 2025 11:20 WIB
Wagub Sumut Instruksikan OPD Jalankan Arahan Mendagri Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya saat memimpin rapat koordinasi jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (11/12/2025). (Dok/Diskominfo Sumut)
Medan (buseronline.com) - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai langkah antisipasi dan pengamanan di wilayahnya.

Hal itu disampaikan Wagub Surya usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Mengantisipasi Natal dan Tahun Baru bersama Mendagri Muhammad Tito Karnavian, secara virtual dari Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis. Rakor tersebut diikuti seluruh kepala daerah se-Indonesia.

Surya menginstruksikan OPD untuk menindaklanjuti empat poin strategis arahan Mendagri, yaitu:

1. Mengantisipasi peningkatan risiko keamanan dan keselamatan masyarakat.

2. Memperkuat koordinasi dengan Forkopimda.

3. Menerapkan mitigasi serta adaptasi kebencanaan.

4. Melakukan pemantauan dan pengendalian inflasi, sekaligus memastikan percepatan target realisasi APBD Tahun Anggaran 2025.

“Untuk memperlancar langkah strategis itu, Mendagri melalui surat edaran meminta dilakukan penundaan perjalanan ke luar negeri saat menyambut libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, terhitung sejak 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026,” sebut Wagub Surya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Surat Edaran Nomor 000.2.3/9633/SJ diterbitkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan.

Tito menekankan pentingnya koordinasi Forkopimda serta pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan, termasuk titik rawan bencana sesuai karakteristik daerah masing-masing.

Tito menambahkan, daerah juga diminta memastikan kelancaran arus lalu lintas, membentuk posko Natal dan Tahun Baru, memperkuat sistem transportasi, menjamin kelaikan angkutan umum, serta meningkatkan koordinasi tim pengendalian inflasi daerah.

“Mobilitas pada saat Natal dan Tahun Baru biasanya cukup tinggi. Untuk angkutan udara, laut, dan darat demand biasanya meningkat. Untuk mengantisipasi inflasi, pemerintah mengeluarkan kebijakan diskon tarif pada angkutan darat, laut, dan udara. Semoga kebijakan ini bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Mendagri Tito Karnavian.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu menjaga keamanan, kelancaran transportasi, dan stabilitas harga kebutuhan masyarakat Sumut selama periode libur akhir tahun. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Indonesia Minta Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Dunia Usai Gugurnya Tiga Prajurit UNIFIL
Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka yang Dibangun Kodam I/BB
Gubernur Pramono Pastikan Penanganan Optimal bagi Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di RSKD Duren Sawit
BURT Pastikan Layanan Prima Provider Jasindo Saat Tinjau RS Columbia Asia BSD
Tingkatkan Literasi Generasi Penerus, Pendamping Anak Perlu Terampil
150 Alumni LPDP Dilibatkan Mendikdasmen Dampingi Belajar Digital di Wilayah 3T
komentar
beritaTerbaru