Medan (buseronline.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus mendorong pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik sebagai upaya menjaga identitas dan jati diri bangsa.
Komitmen ini disampaikan dalam kegiatan Konsolidasi Pengawasan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan dalam Dokumen, yang digelar Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara (Sumut), di Hotel Adimulia, Jumat.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, mewakili Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Hadir dalam acara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumut Hidayat Widiyanto, Perwakilan Kesbangpol Sumut, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, antara lain Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Benny Sinomba Siregar, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane, Kadishub Erwin Saleh, Kadisdukcapil Baginda P Siregar, dan Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Medan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik menjadi hal penting dalam memperkuat identitas bangsa, terlebih di tengah keragaman bahasa daerah yang masih hidup di masyarakat.
“Meskipun kita memiliki banyak bahasa daerah, kita tetap harus menggunakan bahasa negara dengan benar. Bahasa Indonesia adalah identitas bangsa dan alat pemersatu kita,” ujar Wiriya.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Indonesia patut berbangga karena memiliki bahasa nasional sendiri yang menjadi simbol kemandirian bangsa.
“Negara besar seperti Australia menggunakan bahasa Inggris, sedangkan kita punya bahasa sendiri, bahasa Indonesia yang menyatukan berbagai suku dan budaya. Inilah kebanggaan kita sebagai bangsa yang besar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wiriya menyampaikan bahwa Pemko Medan akan terus mendorong penggunaan bahasa Indonesia dalam komunikasi di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat umum, khususnya di ruang publik.
“Kami di Pemko Medan sudah menerapkan penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan kerja. Namun, kami juga tetap membina bahasa daerah agar tidak hilang, karena banyak generasi muda yang kini sudah tidak memahami bahasa daerahnya sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumut, Hidayat Widiyanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Balai Bahasa dan Pemko Medan untuk memperkuat posisi bahasa Indonesia di ruang publik maupun dokumen resmi.
“Bahasa Indonesia kini masuk dalam daftar 10 bahasa internasional menurut UNESCO, karena banyak dipelajari di berbagai negara. Karena itu, kita harus menunjukkan wibawa dan kemandirian bahasa Indonesia dengan menggunakannya secara konsisten,” ungkap Hidayat.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Pengutamaan Bahasa Negara oleh Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Kepala Balai Bahasa Sumut Hidayat Widiyanto, perwakilan Kesbangpol Sumut, serta Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Benny Sinomba.
Melalui kegiatan ini, Pemko Medan berharap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar semakin membudaya di kalangan masyarakat dan instansi pemerintahan, sehingga menjadi wujud nyata dalam menjaga identitas dan martabat bangsa. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
komentar