Medan (buseronline.com) - Dana hibah Rp41 M yang diterima dari Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut) dialokasikan untuk tiga program strategis, Rp25 M untuk pengadaan alat laboratorium mendukung riset dan pencapaian SDGs, Rp14,1 M untuk pembangunan Gedung Vokasi USU, serta Rp2,8 M untuk pembangunan jalan di kawasan USU Bekala dan tidak benar untuk pembangunan Gedung Kolaborasi UMKM Square.
Demikian ditegaskan Plt Kepala Biro Pengelolaan Aset dan Usaha USU, Rapido Parasian Gultom, untuk mengklarifikasi atas pemberitaan yang mengaitkan dana hibah Rp41 M dari Pemprov Sumut dengan pembangunan gedung UMKM Square, Jumat (10/10/2025) di Medan.
“Pemanfaatan hibah Pemrov Sumut tahun 2025 difokuskan pada peningkatan kapasitas pendidikan dan riset USU dan tidak benar untuk pembangunan gedung UMKM Square," tegasnya.
Sebagai bentuk akuntabilitas, mekanisme hibah itu ditempuh melalui tahapan resmi yang transparan dan terdokumentasi dengan baik.
Adapun pembangunan Gedung Kolaborasi UMKM Square merupakan program Pemerintah Kota Medan yang didanai melalui APBD Kota Medan dengan skema multiyears.
Dengan demikian, tidak ada tumpang tindih antara hibah Pemprov Sumut untuk USU dengan hibah Pemkot Medan untuk pembangunan Gedung UMKM Square.
Hibah dari Pemprov Sumut tidak hanya bermanfaat untuk pengembangan USU, tetapi juga relevan dengan prioritas pembangunan Sumatera Utara sebagaimana tertuang dalam RPJMD.
Dukungan Pemprov Sumut ini memperkuat pengembangan sumber daya manusia dan indeks modal manusia, mendorong riset dan inovasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi, memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui kajian berbasis bukti, mendukung infrastruktur dan pendidikan, memperkuat sektor kesehatan dan ketahanan pangan, hingga mengurangi kesenjangan wilayah melalui pengembangan kawasan prioritas.
Dengan demikian, hibah dari Pemprov Sumut kepada USU merupakan strategi investasi pembangunan daerah yang berdampak ganda, memperkuat peran USU sebagai pusat pendidikan, riset dan inovasi, sekaligus memberi keuntungan strategis bagi Pemerintah Provinsi dalam meningkatkan daya saing, menarik investasi, dan mempercepat terwujudnya Sumatera Utara yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
USU menegaskan komitmennya untuk mengelola setiap dana hibah secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang keliru di masyarakat. (RP)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
komentar