Sabtu, 11 April 2026

Sampah Mebidang Disiapkan Jadi Energi Listrik, Pemprov Sumut Gencarkan Pemanfaatan

Rabu, 08 Oktober 2025 07:19 WIB
Sampah Mebidang Disiapkan Jadi Energi Listrik, Pemprov Sumut Gencarkan Pemanfaatan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut Heri Wahyudi Marpaung (kanan) menyampaikan paparan dalam Temu Pers di Aula Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (6/10/2025). (Dok/Diskominfo Sumut)
Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong terwujudnya program Pemanfaatan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Medan. Program ini digagas oleh Danantara Indonesia, Badan Pengelola Investasi yang dibentuk oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Hal ini terungkap dalam sesi tanya jawab pada kegiatan Temu Pers Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, yang digelar di Aula Dekranasda, Kantor Gubernur, dan difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Senin.

Dalam kesempatan tersebut, volume sampah dan metode pengelolaannya menjadi pertimbangan utama untuk mengusulkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Kepala Dinas LHK Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, menjelaskan bahwa saat ini Pemko Medan sudah menggunakan metode sanitary landfill atau sistem tertutup dalam pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, dengan volume lebih dari 1.000 ton per hari. Karena itu, Pemprov mendorong Medan masuk prioritas program PSEL.

“Gubernur Sumut, Bobby Nasution, mendorong Kota Medan masuk dalam daftar 33 daerah di Indonesia yang mendapatkan program PSEL dengan membangun PLTSa. Kriterianya adalah volume sampah antara 1.000 hingga 1.800 ton per hari. Kota Medan saat ini berkisar 1.000 sampai 1.700 ton, jadi sudah memenuhi standar,” jelas Heri.

Selain Medan, Heri menyebut potensi pengelolaan sampah untuk kawasan Mebidang (Medan-Binjai-Deliserdang) melalui rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional. Proses pengecekan lapangan saat ini dilakukan di Kecamatan Medan Labuhan.

“Jika semua persiapan selesai, nanti program PSEL akan resmi masuk melalui Keputusan Presiden. Saat ini yang sudah berhasil adalah Kota Surabaya dan Kota Surakarta. Kami berharap Medan bisa segera menyusul,” kata Heri.

Program ini juga membuka peluang bagi Kabupaten Deliserdang dan Kota Binjai, meskipun volume sampahnya di bawah 1.000 ton per hari, untuk ikut dalam rencana pembangunan TPST Regional.

Langkah ini sejalan dengan visi misi Kolaborasi Sumut Berkah, serta target pemerintah untuk mengakhiri praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) pada tahun 2025.

Dengan masuknya program PSEL, Heri menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan, sekaligus mendukung produksi energi bersih dari sampah sebagai sumber daya strategis bagi Provinsi Sumut. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia Menuju Olimpiade
Pj Sekda Sumut Tekankan Pemerataan Dokter Spesialis hingga Kepulauan
Dinkes Bandung Genjot Cek Kesehatan Gratis dan Imunisasi untuk Tingkatkan Kesehatan Warga
Gubernur Sumut Siap Biayai Kegiatan IPA Sumut, Dukung Program Sosial Pelajar
Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dalam Penyelamatan Aset Negara
Polri Perkuat Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi, Dirikan Pusat Studi Kepolisian di Universitas Borobudur
komentar
beritaTerbaru