Selasa, 07 April 2026

Gubernur Bobby Imbau Kendaraan Perusahaan di Sumut Gunakan Plat BK/BB

Agie HT Bukit SH - Rabu, 01 Oktober 2025 01:50 WIB
Gubernur Bobby Imbau Kendaraan Perusahaan di Sumut Gunakan Plat BK/BB
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memberikan keterangan kepada wartawan usai Rapat Paripurna Persetujuan P-APBD 2025 di Gedung DPRD Sumut, Medan, Senin (29/9/2025).
Medan (buseronline.com) - Gubernur Sumut Bobby Nasution mengimbau perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut agar menggunakan kendaraan dengan plat nomor BK atau BB.

Langkah ini dinilai penting agar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masuk ke kas daerah dan dapat dimanfaatkan kembali untuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik.

Menurut Bobby, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB semakin mendesak, mengingat dana transfer dari pemerintah pusat mengalami efisiensi.

“Kalau perusahaan domisilinya di Sumut, tetapi kendaraan operasionalnya masih pakai plat luar, pajaknya tidak masuk ke Sumut. Padahal jalan yang mereka lalui dibangun dari APBD kita. Jadi kami mengimbau agar segera menyesuaikan plat kendaraan sesuai domisili,” kata Bobby, Senin, usai Rapat Paripurna Persetujuan P-APBD 2025 di DPRD Sumut.

Bobby menegaskan bahwa imbauan ini bukan hal baru, melainkan praktik yang juga sudah diterapkan di sejumlah provinsi lain seperti Riau, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.

“Jadi ini hal biasa, bukan sesuatu yang baru. Kita di Sumut hanya melakukan hal yang sama, untuk kepentingan bersama,” ujarnya.

Terkait isu yang sempat ramai di media sosial mengenai pemeriksaan kendaraan berplat luar saat kunjungan kerja ke Kabupaten Langkat, Bobby meluruskan bahwa tidak ada razia atau penindakan. Ia menjelaskan, saat itu ia menghentikan tiga truk untuk memeriksa tonase karena kondisi jalan provinsi di Langkat mengalami kerusakan.

“Tiga kendaraan yang kita hentikan itu semua bermasalah di tonase. Kebetulan salah satunya berplat luar Sumut. Jadi sekalian kita sampaikan imbauan, tidak ada razia atau penilangan,” jelasnya.

Bobby menegaskan kembali bahwa kebijakan ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat Sumut. Dengan optimalisasi PAD melalui PKB kendaraan operasional perusahaan, pemerintah daerah bisa lebih leluasa memperbaiki jalan, membangun infrastruktur, dan meningkatkan pelayanan publik.

“Sekali lagi, tidak ada razia kendaraan berplat luar. Ini murni sosialisasi dan edukasi, agar perusahaan yang berdomisili di Sumut bersama-sama mendukung pembangunan daerah,” tutupnya. (P3)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Indonesia Minta Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Dunia Usai Gugurnya Tiga Prajurit UNIFIL
Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka yang Dibangun Kodam I/BB
Gubernur Pramono Pastikan Penanganan Optimal bagi Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di RSKD Duren Sawit
BURT Pastikan Layanan Prima Provider Jasindo Saat Tinjau RS Columbia Asia BSD
Tingkatkan Literasi Generasi Penerus, Pendamping Anak Perlu Terampil
150 Alumni LPDP Dilibatkan Mendikdasmen Dampingi Belajar Digital di Wilayah 3T
komentar
beritaTerbaru