Medan (buseronline.com) - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat.
Surya bahkan turut serta memusnahkan barang bukti dengan memasukkannya ke alat pembakaran yang telah disiapkan.
Selain Wagub Sumut, sejumlah pejabat penting juga hadir, antara lain Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto, Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar, serta Komandan Koarmada I Belawan Laksamana Pertama TNI Deny Septiana.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Sumut, dengan total seberat 1,70 ton.
Jenis narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu, ekstasi, kokain, dan ganja. Menurut data BNN RI, jumlah barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi sebesar Rp2,7 T.
Selain itu, bila beredar di masyarakat, 1,7 ton narkotika tersebut berpotensi merusak hingga 7,8 juta jiwa anak bangsa.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Aryo Seto dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil nyata kolaborasi berbagai pihak yang akan terus diperkuat.
“Kolaborasi ini akan terus terjalin. Dengan mempererat sinergitas untuk melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika. Keberhasilan ini mencerminkan semangat dan komitmen bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa,” ujarnya.
Aryo juga menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga implementasi program nasional.
“Perang melawan narkoba merupakan manifestasi nilai kemanusiaan sekaligus implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi rakyat dari bahaya narkoba, demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tegasnya. (P3)
beritaTerkait
komentar